Irjen Royke Diposting Mafia Tanah, Humas Polda: Ada Unsur Menghina

- Publisher

Saturday, 27 July 2019 - 19:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa

IM, AMBON-

Pasca eksekusi lahan UD Amin, tudingan miring ditujukan ke Kapolda di sosial media. Akun Facebook bernama Lipren’t Ode Filla menyebut mantan Kakorlantas Polri ini sebagai mafia tanah.

Postingan yang menyudutkan itu belum direspon jenderal bintang dua ini apakah bakal diproses hukum atau tidak. Kabid Humas Polda Maluku Kombes pol M Roem Ohoirat menyatakan masih menunggu sikap pimpinan nya itu seperti apa.

“Selaku korban di sini kan Pak Kapolda. Nanti kita lihat (sikap beliau). Yang jelasnya proses hukum yang berlangsung selama ini di sini (Polda) kita tidak pernah main-main,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Moh. Roem Ohoirat, Jumat (26/7).

Di hadapan wartawan, Roem mengklarifikasi  tudingan Lipren’t Ode Filla yang dialamatkan kepada pimpinannya itu. Kata Roem, tudingan tersebut sama sekali tidak benar.

“Yang disampaikan pada akun FB Lipren’t Ode Filla bermuatan unsur menghina dan mencemarkan nama baik. Tidak disertai dengan bukti, data atau fakta hukum,” tandas Roem.

Pada kopian screenshot postingan  Lipren’t Ode Filla, tampak di atas kepala Kapolda ditaruh kalimat postingan yang menurut Roem bernada menghina dan pencemaran nama baik.

Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia, pemilik akun menulis postingan status “Mari perjuangkan sampai bapak Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa sampai dicopot. Periksa kapolda karena mafia tanah adat Dati Tomalehu di Batumerah #copotkapoldamaluku#.

Padahal menurut Roem, Kapolda tidak tahu menahu siapa saja para pihak yang terlibat di lahanl sengketa yang dimaksudkan pemilik akun. “Dan perlu dijelaskan dalam perkara lahan yang dia (Lipren’t) kicaukan di akun FB-nya, bapak Kapolda bukan berada dalam posisi atau merupakan bagian dari salah satu pihak tersebut,” kata mantan Kapolres Aru dan Kapolres Malra itu.

Di lain sisi proses eksekusi, kata Roem dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri (PN) Ambon tertanda tangan Panitera PN Ambon 12 Juli 2019. Surat berisi pemberitahuan eksekusi riil lanjutan dan permohonan bantuan petugas keamanan, ditujukan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dan permintaan pengawalan petugas itu juga dilampiri putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA) RI. Berupa putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 305 PK/2016 antara Nurdin Fatah melawan Marthen Hentiana ditandatangani Panitera MA, Primharyadi SH.MH. 

Perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu mengaku, Irjen Pol Royke Lumowa sejak menjabat dikenal di jajaran Polda Maluku sebagai pimpinan yang sangat tegas.

Bahkan terhadap anak buah yang terbukti melanggar hukum, Kapolda Maluku ini tak segan melakukan pemecatan.

“Selama 9 bulan menjabat, sudah 9 orang anggota yang dipecat, dan puluhan lainnya sementara dalam proses (pemecatan). Jadi tidak mungkin lah beliau berbuat hal-hal seperti yang dituduhkan,” ujar Roem.

Terkait Lipren’t Ode Filla, lanjut juru bicara Polda Maluku ini, sebelumnya pernah diadukan ke Polres Ambon terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Namun ketika dipanggil untuk diambil keterangan yang bersangkutan belum pernah memenuhi penggilan penyidik. Bahkan pemanggilan terhambat lantaran Lipren’t kerap berganti nomor telepon, juga alamat tempat tinggal.

“Sudah pasti dicari gitu,” ujar Roem.

Seperti terjadi eksekusi jilid dua lahan UD Amin berakhir sukses 17 Juli lalu, kecuali musholah yang tidak digusur, seluruh bangunan milik UD Amin di lokasi yang berada di kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batumerah itu rata dengan tanah. Lima bangunan diratakan alat berat. Tiga warga diamankan pasca eksekusi lahan oleh PN Ambon yang dilakukan Rabu (17/7) lalu.

Tiga orang yang diamankan, yaitu dua penasehat hukum dari Nurdin Nurlette dan Nurdin Fatah. Adalah Al Walid dan Didin Mahu, serta Nurdin Nurlette, ketua Dati Dusun Tomalehu, Desa Batu Merah.

Mereka diamankan Polisi karenakan dinilai menghalangi proses eksekusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Ambon.

Selain itu, penetapan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 305 PK/Pdt/2016 tanggal 3 Agustus 2016, Jo putusan Mahkamah Agung Rl Nomor 523 K/Pdt/2014, tanggal 16 Juli 2014, Jo putusan Pengadilan Tinggi Maluku, Nomor 22/Pdt/2013/PT.Mal, tanggal 17 September 2013, Jo putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 76/Pdt.G/2012/PN.Ab, tanggal 4 Maret 2013. (Llllm)

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT