Iqbal CS Diduga Korupsi Kapal Cepat Pemda SBB, IMM Demo di KPK..

- Publisher

Monday, 14 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Ambon.’ –Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku suda waktunya kasus kapal cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku di usut Kejati Maluku.

Kapal tersebut dua kali tender, hasilnya cuma sebuah kapal yang berbeda dengan spesifikasi kontrak.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Rimbo Bugis menyebutkan Kontrak pertama pembuatan kapal tersebut pada tanggal 31 Agustus 2019 dengan pemenang CV Khairus hingga waktu tak di ketahui tapi kontraknya di batalkan sepihak dan di lanjutkan kontrak kedua pada tanggal 6 Maret sampai 31 Desember 2020 dengan pemenang yang sama, Ujar Bugis kepada Media Infomaluku.com, di Jakarta via Whatsapp Senin(14/2).

Anehnya, kontrak pertama dengan anggaran DIPA tahun 2019 senilai Rp. 7,056 Miliar, berbeda dengan nilai kontrak kedua tahun 2020 senilai Rp 1,7 Miliar.

Ada celah bagi timbulnya kerugian negara kurang lebih 500 juta, karena di duga dobel anggaran

Menurut Bugis, “kapal tersebut sejak awal sudah bermasala dalam spesifikasi kontrak, karena kontrak pertama kapal tersebut mengunakan mesin tempel tapi di batalkan dengan dalil tutup tahun anggaran”. Ujarnya

Di ganti lagi mesin dalam, sementara mesinnya belum ada di tempat, lucunya lagi mesin dalam kapal tersebut pernyataan pihak perusahan berbeda dengan PPK. Pihak perusahan menyebutkan mesin tersebut beli dari Jepang, sementara PPK katakan beli di Jakarta.

“Olenya itu, Bugis meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku segerah menyelidiki kasus proyek tender kapal cepat tersebut, dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi kapal operasional Pemda SBB senilai 7,1 Miliyar yang di kerjakan oleh PT Khairus di mana sampai hari ini kapal tersebut belum selesai di kerjakan, semantara kontrak sudah 6 bulan selesai”.

“Kami akan desak KPK periksa pihak- pihak yg terlibat pertama Iqbal Payapo adalah aktor utama yg di duga memenangkan PT khairus dan Kontrktor, dan Kepala Dinas Perhubungan selaku PPK dan Kepala LPSE”.(IM03)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI

Tuesday, 19 May 2026 - 19:20 WIT

Daerah

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas

Monday, 18 May 2026 - 21:44 WIT