Instruksi Senior PAN Maluku Untuk Kader PAN SBT, Menangkan Rumakat – Wattimena

- Publisher

Friday, 30 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,- Konsep demokrasi mendunia yang disampaikan oleh seorang ahli pendidikan psikologi politik Amerika bernama David MC. Clelland, menyatakan bahwa dalam politik itu tidak terlepas dari 3 hal yang harus dijadikan parameter, yang pertama, kebutuhan prestasi. Kedua, kebutuhan kekuasaan, dan ketiga, afiliasi.

Sejalan dengan hal itu, maka menghadapi Pilkada 2024 pada calon bupati dan wakil bupati Seram Bagian Timur, maka yang harus diperhatikan dalam menghadapi momen Pilkada itu, seorang calon Bupati harus mempunyai ketiga hal dimaksud, ujar M. Tahir Karepesina, M.Si mantan POK DPW PAN Maluku, kepada media ini di Ambon, Jumat (30/8/2024).

Olehnya itu senior PAN Maluku, M. Tahir Karepesina menintruksikan kepada seluruh kader, anggota dan simpatisan PAN Seram Bagian Timur dalam Pilkada 2024, semuanya harus mengamankan pasangan calon Bupati Agil Rumakat dan Enver Abdullah Rumarey Wattimena, tegasnya.

Karepesina mengatakan, Instruksi ini sejalan dengan Agil Rumakat dan Abdullah Rumarey Wattimena juga mengikuti proses penjaringan pada DPD PAN SBT, dan sampai pada mendapat surat tugas dari DPP PAN karena Agil Rumakat dan Enver Abdullah Rumarey Wattimena memiliki peluang besar untuk memenangkan pilkada Seram Bagian Timur serta faktor kedua Enver Abdullah Rumarey Wattimena merupakan anggota PAN yang dibuktikan dengan memeliki kartu anggota PAN sehingga dasar inilah untuk dibelah dan diperjuangkan oleh kader PAN di daerah sampai meraih kemenangan karena itu merupakan sebuah ijtihad politik dari kader PAN yang militan.

Karepesina menyebutkan, Agil Rumakat dalam potret perebutan rekomendasi PAN di DPP seharusnya mendapat rekomendasi tersebut namun ada hal dengan sengaja untuk tidak diberikan kepadanya. Padahal hanya Agil Rumakat sendirilah yang mendapat surat tugas dari DPP. Tidak diperolehnya rekomendasi dari DPP oleh pasangan dengan akronim ADAT, tidak mengurangi semangat kader PAN di SBT untuk memenangkan keduanya.

Menurut Karepesina, Pilkada SBT tahun 2024 yang di ikuti oleh 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati SBT potensial dimenangkan oleh pasangan Agil – Enver. Hal ini di buktikan dengan berbagai hasil survei dimana popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas Agil – Enver lebih besar dari kandidat yang lain. Sehingga hal ini menjadi dasar bagi kader senior PAN Maluku mengambil langkah-langkah politik guna menyelamatkan PAN SBT dalam panggung politik pilkada tahun 2024.

Prestasi seorang Agil Rumakat dalam kanca perpolitikan di SBT dalam kurung waktu hampir 20 tahun dimana dia pernah menjadi anggota DPRD, wakil ketua DPRD, hingga puncaknya ketua DPRD SBT.

Agil Rumakat juga terkenal sebagai politisi yang humanis, komunikatif dan memiliki visi membangun SBT jauh lebih baik ke depan. Itulah yang menjadi kalkulasi politik utama dalam pencapaian kemenangan partai PAN di SBT. Terlebih, Agil – Enver juga berkomitmen untuk siap mengamankan kepentingan dan kebutuhan politik PAN di SBT jika keduanya berhasil memenangkan Pilkada SBT, pungkas Karepesina.(IM-03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru