Insentif Medis Covid-19 Fantastis, Kemenkes Belum Bayar

- Publisher

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-
Kecuali proses penguburan jenasah pasien Covid -19 dan sukarelawannya yang tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan karena ditetapkan oleh kepala daerah, insentif tenaga medis ternyata cukup besar.

“Terkait insentif tenaga kesehatan yg di rumah-rumah sakit akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan Kemenkes. Antara lain dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan seperti gizi, konsling, analis, dan lain-lain itu Rp 5 juta,” jelas Kadis Kesehatan Provinsi Maluku dr Meykal Pontoh Mkes, kepada infomalukunews.com, Jumat (3/7/2020).

Sementara insentif tenaga sukarelawan di luar rumah sakit seperti di lokasi tempat karantina insentif mereka, ungkap Meykal Pontoh, ditetapkan dgn SK kepala daerah.

Terkait pengajuan klaim insentif tenaga medis rumah sakit dimaksud, ungkap Kadis Maykel Pontoh, itu diajukan oleh pihak rumah sakit dengan perhitungan tertentu sesuai dgn juknis yg ditetapkan oleh Kemenkes.

Selanjutnya diverifikasi oleh BPJS. Bila telah sesuai persyaratan maka akan diajukan ke kemenkes untuk permintaan pembayaran. “Tapi insentif tenaga medis yang menangani pasien COVID 19 akan dibayarkan oleh kemenkes. Hanya sementara dilakukan verifikasi,” janjinya.(pom)

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Maluku Mendukung, Kebijakan Gubernur Hendrik, Terkait Pengajuan Pinjaman Rp 1,5 Triliun Ke PT SMI
Bupati Kaidel Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan Nasional.
Pemkot Ambon Gelar Metode Skrining Kanker Serviks Dengan HPV DNA
Komisi II DPRD Maluku Kritis Kebijakan Saat Temui KKP di Jakarta.
Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 12:28 WIT

Pemuda Muhammadiyah Maluku Mendukung, Kebijakan Gubernur Hendrik, Terkait Pengajuan Pinjaman Rp 1,5 Triliun Ke PT SMI

Monday, 10 November 2025 - 13:13 WIT

Bupati Kaidel Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan Nasional.

Thursday, 6 November 2025 - 14:45 WIT

Pemkot Ambon Gelar Metode Skrining Kanker Serviks Dengan HPV DNA

Tuesday, 4 November 2025 - 18:42 WIT

Komisi II DPRD Maluku Kritis Kebijakan Saat Temui KKP di Jakarta.

Sunday, 9 March 2025 - 18:32 WIT

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025

Berita Terbaru