Insentif Medis Covid-19 Fantastis, Kemenkes Belum Bayar

- Publisher

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-
Kecuali proses penguburan jenasah pasien Covid -19 dan sukarelawannya yang tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan karena ditetapkan oleh kepala daerah, insentif tenaga medis ternyata cukup besar.

“Terkait insentif tenaga kesehatan yg di rumah-rumah sakit akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan Kemenkes. Antara lain dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan seperti gizi, konsling, analis, dan lain-lain itu Rp 5 juta,” jelas Kadis Kesehatan Provinsi Maluku dr Meykal Pontoh Mkes, kepada infomalukunews.com, Jumat (3/7/2020).

Sementara insentif tenaga sukarelawan di luar rumah sakit seperti di lokasi tempat karantina insentif mereka, ungkap Meykal Pontoh, ditetapkan dgn SK kepala daerah.

Terkait pengajuan klaim insentif tenaga medis rumah sakit dimaksud, ungkap Kadis Maykel Pontoh, itu diajukan oleh pihak rumah sakit dengan perhitungan tertentu sesuai dgn juknis yg ditetapkan oleh Kemenkes.

Selanjutnya diverifikasi oleh BPJS. Bila telah sesuai persyaratan maka akan diajukan ke kemenkes untuk permintaan pembayaran. “Tapi insentif tenaga medis yang menangani pasien COVID 19 akan dibayarkan oleh kemenkes. Hanya sementara dilakukan verifikasi,” janjinya.(pom)

Berita Terkait

La Hamidi: Ramadhan Momentum Pererat Silaturahmi Antar Sesama 
KNPI Maluku Ultimatum GM PLN UIW Maluku–Malut Turun Gunung Atasi Krisis Listrik di Kur
Diduga Dibobol Maling, Perhiasan Emas Milik Setiandi Lenyap
Isu Lama DPRD Kembali Mencuat, Bupati KKT Minta Semua Dibuka.
Wali Kota Mengkukuhkan Pengurus Sanggar Seni Tamariska Kota Ambon
Kamar Operasi RSUD Haulussy Diduga Bermasalah, Aparat Diminta Turun Tangan
Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Ummat Islam
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sebaga Kiprah Moral Dalam Tantangan Era Postrhut
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 19:52 WIT

La Hamidi: Ramadhan Momentum Pererat Silaturahmi Antar Sesama 

Monday, 2 March 2026 - 07:40 WIT

KNPI Maluku Ultimatum GM PLN UIW Maluku–Malut Turun Gunung Atasi Krisis Listrik di Kur

Thursday, 26 February 2026 - 04:28 WIT

Diduga Dibobol Maling, Perhiasan Emas Milik Setiandi Lenyap

Wednesday, 25 February 2026 - 19:28 WIT

Isu Lama DPRD Kembali Mencuat, Bupati KKT Minta Semua Dibuka.

Friday, 20 February 2026 - 08:01 WIT

Wali Kota Mengkukuhkan Pengurus Sanggar Seni Tamariska Kota Ambon

Berita Terbaru

Daerah

Di Bulan Penuh Kasih, Caffee Ujung JMP Berbagi Takjil

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:12 WIT

Daerah

Satgas TMMD 127 Buka Puasa Bersama Warga.

Friday, 6 Mar 2026 - 14:34 WIT