AMBON-Polemik insentif tenaga kesehatan (nakes) pada RSUD dr Haulussy Ambon yang menangani pasien covid-19 belum berakhir. Buktinya sejumlah nakes mengaku belum dibayar.
Mewakili rekan-rekannya salah satu nakes RSUD menuturkan sejak pandemi covid merebak di Maluku Maret 2020, insentif baru dibayar per Desember 2020.
Ironisnya, pembayarannya untuk tiga bulan yaitu Oktober, Nopember dan Desember. Sedangkan Maret hingga September 2020 maupun Januari-April 2021 tidak ada kabar beritanya.
Diakui nilai insentif untuk tiga bulan tahun 2020 tersebut bervariasi, berkisar Rp 1 juta atau lebih. Ia sendiri dibayar Rp 1.200.000,-
“Tapi itu kayaknya bukan insentif, itu tunjangan biasa,” kata nakes tersebut ragu-ragu (5/5/2021) dihubungi infomalulunews.com via telepon.
Merasa hak-hak mereka diabaikan, demo telah disiapkan untuk menuntut kejelasan terkait hak-hak nakes tersebut dari pihak RSUD dr M Haulussy Ambon.
“Katong (kami) ada mau demo lagi ini,” kesal sumber nakes itu.
Direktur RSUD dr M Haulussy Ambon Justini Pawa menjelaskan insentif yang dibayar itu hanya untuk para nakes yang menangani pasien hingga bulan Oktober 2020.
“Saya jawab langsung ya..terkait insentif Covid..sudah terima sampai bulan Oktober 2020. Sedangkan Nopember 2020 dan seterusnya sedang diproses,” kata Justini melalui pesan WhatsApp terpisah.
Menurutnya, insentif hanya diberikan buat petugas yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19.
Pembagian insentif tersebut mengacu pada Juknis dari Kementrian Kesehatan RI. “Ada Verifikator yang verifikasi sebelum dibagikan,” tandasnya.
Dan semua sudah dibagi sesuai jumlah hari kerja petugas nakes. Jadi tidak semua nakes, kata dia, mendapat nominal insentif yang sama.
Jadi walaupun seorang nakes bertugas tapi bila tidak ada pasien covid yang dirawat, berarti tidak ada insentifnya.
Sehingga bisa aja dalam 1 bulan seorang petugas nakes hanya merawat 1 hari. Dikarenakan ada shif jaga atau bahkan tidak ada pasien.
Menurut Justini Pawa pertanyaan para nakes seputar insentif ini sudah diklarifikasi oleh pihaknya ke Sekda Maluku Kasrul Selang.
“Jadi tergantung jumlah hari kerja dan pasien yang dilayani. Jadi memang ada yang terima hanya Rp 1 juta. Demikian pak Sekda..tks,” jelasnya mengutip pesan WhatsApp-nya ke Sekda Maluku.(pom)
===