Piru,SBB-infomalukunews.com: Pemeriksaan Krimsus Polda Maluku terkait Dugaan SPPD Fiktif Dan Persoalan Pembangunan Rehabilitasi Gedung PKK menjadi Isu dan perbincangan liar di kalangan masyarakat seram bagian barat.(17/03/2024).
Masyarakat mempertanyakan diamnya PJ.Bupati SBB Brigjen.TNI Andy Chandra As’aduddin SE,.MH dalam menyikapi pemberitaan media yang bersiliweran di Grub – Grub WhatsApp seolah – olah dengan diamnya As’aduddin dalam menghadapi pemberitaan di maksud bahwa semua pemberitaan itu benar adanya, namun sebenarnya menurut Orang Nomor Satu SBB ini adalah, dirinya sebagai opjek dalam pemberitaan tidak perlu menanggapinya, kenapa harus di tanggapi, semua sudah melalui proses hukum, dan sudah di tangani oleh Krimsus Polda Maluku, kita ikuti perkembangan pemeriksaan dan hasilnya seperti apa nantinya, saya tidak perlu bersuara, ikuti saja perkembangannya.
Menyikapi pertanyaan masyarakat terkait pemberitaan media selama ini yang menyudutkan dirinya, As’aduddin menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan Wartawan tersebut ke Polres Seram Bagian Barat, terkait dengan pemberitaan hoax dan pencemaran nama baik bahkan sudah sampai tiga kali saya buat laporan pengaduan melalui Bidang Hukum Kab.SBB namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Polres SBB seperti apa dan kelanjutannya bagaimana, Polres SBB harus melihat wartawannya memiliki legalitas atau tidak sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Kepada media ini saat di hubungi lewat Panggilan WhatsApp, As’aduddin menjelaskan alasan mendasar kenapa dirinya memilih diam dan tidak menanggapi pemberitaan media akhir – akhir ini.
“ Saya tidak perlu menanggapi masalah ini, Dugaan SPPD Fiktif dan Rehabilitasi Gedung PKK yang membawa – bawa nama saya sudah di tangani di Krimsus Polda Maluku, silahkan ikuti perkembangan kasusnya di Krimsus Polda Maluku, atau tanyakan langsung ke mereka prosesnya sudah sampai dimana, jangan kita berasumsi atau bahkan mengembangkan isu yang tidak berdasar dan tak tertanggung jawab”. Jelas As’aduddin.
Lanjutnya, “Terkait dengan SPPD Fiktif, Krimsus Polda juga sudah melakukan pemeriksaan dan menurut informasi kalau ada temuan yang justru belum di kembalikan oleh mantan bupati sebelumnya yaitu TA dan itu belum di kembalikan oleh Sopir dan ajudannya yang menjadi sumber temuan penyalahgunaan SPPD Bupati”. Turupnya.(IM.KR)