Hutang Sekertariat DPRD Menumpuk, Hehanussa Proses Perdata ; Ini Tanggapan Sekwan Kab.SBB.

- Publisher

Wednesday, 31 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IM-Piru, Persoan Hutang Piutang Makan Minum Sekertariat DPRD Kab.SBB berujung Masalah, Persoalan ini muncul ke publik setelah Pemilik Rumah Makan Lestari lewat Kuasa Hukumnya Mengajukan Gugatan Secara Perdata Kepada Pihak Sekertariat DPRD di Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Kab.SBB. yang di jadwalkan akan di gelar sidang perdana pada hari ini dengan agenda pemeriksaan berkas dan bukti – bukti.(30/01/2024).

Menurut Pengakuan Dari Pemilik RM Lestari H.H. Hehanussa saat di sambangi oleh media infomalukunews.com untuk di mintai keterangannya, pemilik RM. Lestari ini menyampaikan bahwa hutang – piutang ini sudah terjadi sejak maret 2022 – maret 2023 dan sebagiannya sudah di bayarkan dengan cara di cicil, namun ada kekurangan hutang yang belum di bayarkan sebesar Rp 264.113.000,-

Tuturnya bahwa, “Proses perjanjian hutang piutang ini tidak melalui perjanjian kerja sama, namun inisiatif Sekertariat DPRD yang datang langung ke Kami dengan membawa Form Permintaan hutang”. Ungkap Hehanussa.

Lanjudnya, ” Selain menggunakan form Permintaan Hutang Pihak Sekertariat juga sering juga berhutang dengan cara memesan via WhatsApp, By Phone maupun datang langsung ke rumah makan, dengat syarat sesuai form Perjanjian, Setiap kali memesan makanan langsung membayar hutang sebelummnya, namun setelah pergantian Sekwan dan Bendahara DPRD, masalah ini mulai muncul, Hutang Semakin menumpuk dan Pembayaran tidak lancar seperti sebelumnya akhirnya kami dari pihak rumah makan lestari menghentikan pesanan makanan karena hutang semakin besar “. ujarnya

Akibat dari semakin besar dan menumpuknya hutang tersebut, Sehanussa mencoba menagihnya berulang – ulang kali namun belum juga di bayarkan sampai persoalan utang piutang ini di bawa ke dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kab. SBB beberapa waktu lalu yang di sepakati dan dimutuskan bersama bahwa sampai dengan Bulan desember 2023 hutang makan minum ini sudah harus di lunasi, tetapi belum juga di lunasi, ada juga janji dari pihak sekertariat DPRD bahwa selesai ulang tahun Kab.SBB awal januari lalu bahwa hutang tersebut akan segera di lunasi namun sampai dengan selesainya ulang tahun kabupaten sbb sampai sekarang hutang tersebut belum juga di lunasi.

Saat media ini menghubungi Sekwan Kab.SBB dirinya membenarkan ada hutang makan minum Sekertariat yang belum di lunasi sampai dengan saat ini, dirinya menyampaikan bahwa hutang makan minum ini merupakan hutang warisan dari Sekwan dan bendahara DPRD Sebelumnya yang sudah menumpuk sebelum dirinya menjabat dan dirinya mencoba melunasinya dengan cara mencicil namun belum sampai lunas, masih tinggal Rp 264.113.000 yang belum di bayarkan.

” Iya itu hutang lama (Hutang Warisan Dari Sekwan Sebelumnya), ada juga hutang yang di ambil oleh kami tetapi hutang tersebut langsung kami bayarkan.

Untuk hutang warisan tersebut kami masih terus berusaha untuk mencicil sambil menunggu laporan pertanggung jawaban dari ibu Rani bendahara yang lama, namun belum sempat lunas masih tinggal Rp 264.113.000,- yang belum di bayar karena terkendala dengan anggaran yang terbatas, janjinya setelah selesai ulang tahun kabupaten kemarin mau di lunasi, tetapi karena terkendala karena masalah anggaran sehingga belum juga di lunasi oleh sekertariat DPRD SBB “. Ujar Maya.

Terkait dengan laporan Pihak RM Lestari Ke Pengadilan Dataran Hunipopu, saya selaku Sekwan yang baru, Saya siap untuk bertanggung jawab karena itu hutang warisan Dari Sekertariat DPRD yang di jabat oleh Sekwan yang lama, dan itu bukan hutang pribadi saya jadi Sah – Sah saja jika bapak Hehanussa menuntut, itu Haknya, saya juga memberikan Apresiasi kepada dirinya untuk menuntut haknya yang harus di selesaikan secara Hukum.(IM.KR).

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 March 2025 - 18:32 WIT

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Berita Terbaru

Daerah

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 Jun 2025 - 14:15 WIT

Daerah

Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.

Monday, 16 Jun 2025 - 20:47 WIT