Pemda SBB Tidak Mampu Bayar Gaji Honorer, Satpol PP Dibebaskan Tugaskan

- Publisher

Tuesday, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru,– Anggota Satpol PP mempertanyakan status Mereka di Hadapan Pj.Bupati Brigjen TNI.Andi Chandra As’aduddin SE.MH saat Selesai Apel Pagi, terkait adanya informasi bahwa para honorer SatpolPP bahwa akan di rumahkan.(04/09/2023).

Setelah selesai apel pagi, perwakilan dari 152 para honorer yan hadir saat apel pagi mempertanyakan status dari para honorer serta gaji honor belum di bayarkan selama 3 bulan, menurut para honorer bahwa ada informasi kalau mereka bakal di rumahkan, atas dasar inilah pada saat apel pagi di lapangan upacara Kantor Bupati mereka ingin mendengar langsung dari Pj.Bupati Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin SE,MH seperti apa nasib mereka ke depan.

Dalam pantauan media ini, dalam Dialog tersebut sempat terjadi kesalapahaman antara Para Honorer Satpol PP dengan Pj.Bupati Andi Chandra As’aduddin akibat dari miss komunikasi namun dapat di selesaikan dengan baik dan pertemuan di lanjutkan dengan memisahkan barisan Satpol PP yang berstatus ASN dan yang berstatus Non ASN atau Honorer.

Kepada Para hororer Satpol PP, “As’aduddin menjelaskan bahwa akan ada penataan ulang tenaga Satpol PP oleh Pemerintah Daerah, untuk itu di harapkan agar saudara/i dapat mempersiapkan diri dengan baik, kita akan lakukan seleksi ulang, mulai dari batas usia maksimal sampai dengan kesehatan untuk mendapatkan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja yang Profesional, Kita tidak ada perekrutan baru, kita hanya melakukan penataan ulang”. Tegas sang Jenderal.

Dalam dialog bersama honorer As’aduddin mengaku baru tau kalau sudah 3 bulan Honorer Satpol PP belum menerima hak – haknya, saat di minta oleh As’aduddin untuk menjelaskan kenapa honorer ini belum di bayarkan, ternyata Kasad PolPP tidak berada di tempat apel tersebut, agar mendapat titik terang terkait persoalan ini As’aduddin memerintahkan Propos Satpol PP untuk menjemput Maulani di kediamannya dan di bawa langsung ke lapangan upacara, tempat pertemuan tersebut.

Kepada para Honorer dan di depan Pj. Bupati Serta para Kepala OPD yang turut hadir, Maulani mengaku bahwa memang benar kalau Gaji honorer belum di bayarkan selama 3 bulan, namun pembayaran gaji tersebut sedang di proses dan akan di bayarkan dalam beberapa hari ke depan, tetapi untuk gaji bulan selanjutnya para honorer ini sudah tidak di gaji di karenakan sudah tidak ada lagi anggaran yang tersedia, alasannya akibat dari PMK 212 maka post anggaran untuk gaji honorer telah di alihkan sesuai dengan DAU Peruntukan.

“Saya hanya bisa membayar gaji saudara/i hanya untuk 3 bulan yang sudah di lewati, untuk selanjutnya sudah tidak ada lagi uang untuk membayar gaji bulan September sampai seterusnya karena anggaran kita sudah kosong, untuk itu, mulai hari ini saudara/i di bebas tugaskan dan beristirahat di rumah sampai ada regulasi baru sesuai dengan arahan pak Bupati”.Ucap Maulani.(IM.KR).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 7,907 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT