IM, NAMLEA-Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Cabang Namlea Kabupaten Buru bakal memboikot Kantor Bupati Buru untuk memprotes dirumahkannya ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sejak lima bulan terakhir ini.
“Bilamana Pemda Buru tidak menganulir PTT yang sudah dirumahkan di tempat tugas masing- masing, kami siap 2x 24 jam buat tenda di halaman kantor Bupati Buru,” cetus Kabid PPD HMI Cabang Namlea M Imran Barges kepada wartawan di halaman Kantor Bupati Buru Kamis (16/7/2020).
Pendirian tenda di dihalaman kantor Bupati kata dia, juga karena sikap pejabat daerah yang tidak ingin bertemu, atau memberikan jawaban terhadap tuntutan pihakya.
HMI Cabang Namlea sebetulnya telah dua kali melakukan aksi di kantor DPRD Kabupaten Buru dengan agenda yang sama, untuk menyampaikan tuntutan terkait dirumahkannya PTT.
Selain itu juga Kata Barges, aksi Pertama HMI pada hari Rabu 15 juli, dengan mendatangi 25 anggota DPRD untuk mempertanyakan hasil dari tuntutan pertama namun janji pihak DPRD hingga kini juga belum membuahkan hasil. Penonaktifan PTT menurut HMI bertentangan dengan SKB 2 Menteri dan Diktum ke satu instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020.
Aksi HMI, pungkas Barges, merupakan bentuk kekecewaan atas sikap Pemda Kabunpaten Buru yang belum merespon tuntutan atas pemberhentian sepihak PTT oleh Pemda Kabupaten Buru dan aksi pelecehan terhadap anggota DPRD oleh Pimpinan OPD Dinas Pendapatan Daerah, Asis Latuconsina. (AK/SW)