HIPPMAK Kailolo Desak Polisi Tangani Kasus Kailolo-Kabauw Secara Serius dan Tuntas.

- Publisher

Thursday, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com, Ambon–Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kailolo (Hippmak), Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar aksi damai, didepan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Dalam aksi ini, mereka meminta pihak kepolisian dapat mengusut terduga pelaku penganiayaan. Hal itu disampaikan dalam poin tuntuan massa aksi

Kami dari Himpunan Pemuda Pelajar mahasiswa Kailolo (HIPPMAK) kota Ambon, menyampaikan sikap tegas sekaligus tuntutan resmi kepada Kapolda Maluku, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Pemuda Kailolo yakni saudara Abdullah Tuaputty dan Muhammad Ridho Marasabessy yang terjadi pada 1 April 2025 di Negeri Kabauw,” ucap ketua Koordinasi Lapangan (Korlap) Ali Usemahu. Kamis (17/04/2025).

Bahkan mereka meminta, agar proses hukum yang sedang berjalan harus dilanjutkan secara serius, transparan, dan tuntas.

Pasalnya, penetapan ARK sebagai tersangka kata dia adalah Langkah awal yang kami apresiasi. Namun, kami tidak akan diam Ketika terdapat potensi pengaburan fakta dan pelemahan kasus.

“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku penganiyaan lebih dari satu orang. Kami mendesak agar Polda maluku, Polres Pulau Ambon dan P.P Lease untuk segera menangkap dan menahan seluruh pelaku lainnya,” cetusnya.

Selain itu, mereka mendesak kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera memberikan perhatian serius kepada Korban.

“Kami mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polda Maluku, Polres Pulau Ambon dan PP Lease untuk menambah pasal pasal 170 KUHP terkait Tindak Pidana Pengeroyokan secara Bersama-sama kepada para pelaku dikarenakan pelaku pengeroyokan lebih dari satu orang,” ungkapnya

Tak hanya itu, mereka juga menagih janji Bapak Kapolresta P. Ambon dan PP. Lease untuk menangkap para pelaku dan menuntaskan permasalahan ini selama 10 hari terhitung sejak tanggal 5 April 2025.

“Apabila Bapak Kapolres P. Ambon dan PP. Lease dalam waktu dekat, Pak Kapolres tidak dapat menangkap para pelaku lainnya, maka jangan pernah berharap ada perdamaian antara masyarakat Kailolo dan masyarakat Kabauw,” tegas Ali menutup.

Diberitakan sebelumnya, bahwa terjadi tindak pidana penganiayaan tersebut pada Selasa (1/4/2025) lalu, sekitar pukul 22.00 WIT di depan mushollah Asapary, Negeri Kabauw.

Saat ini kasus tersebut ,sudah ditangani oleh satuan Reskrim Polres Ambon dan sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Hal itu sampaikan oleh Kasi Humas Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease kepada awak media, beberapa waktu lalu, yang mana tersangka inisial ARK 17 tahun warga negeri Kabauw.

“Dengan ini kami sampaikan dari hasil penyelidikan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi Selasa (01/04/2025) sekitar pukul 22.00 WIT di depan mushollah Asapary, Negeri Kabauw, Saat ini kasus tersebut ,sudah ditangani oleh satuan Reskrim Polres Ambon dan sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap Pengidikan,” ungkap Ipda Janete S Luhukay. (IM-03).

Berita Terkait

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes
Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi
Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil
9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati SBB, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Hari Terakhir Mengabdi, Kadis DPK ilih Menyalakan Obor Literasi Kota Tual
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 05:40 WIT

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

Wednesday, 17 June 2026 - 16:02 WIT

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Wednesday, 17 June 2026 - 09:46 WIT

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Wednesday, 17 June 2026 - 09:11 WIT

Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil

Tuesday, 16 June 2026 - 16:53 WIT

Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah

Berita Terbaru