IM-AMBON-Kadin Maluku menyatakan pembangunan spot perekonomian terintegrasi di Rempang, Pulau Batam patut didukung. Karena Indonesia butuh investasi guna mewujudkan kemakmuran bagi rakyat.
Dampak positif terhadap Indonesia maupun masyarakat lokal setempat sudah pasti ada. Sebagai dampak multiplyer-effect perekonomian.
Terutama penyerapan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran yang relatif masih tinggi. Tentu saja, pembukaan kawasan perekonomian Rempang patut didorong oleh seluruh komponen bangsa.
Kepada infomalukunews.com, Direktur eksekutif Kadin Maluku dan Wakil pembina BPD HIPMI Maluku Karman Saulatu meminta pemerintah pusat cq Kementrian Investasi agar merealisasikan visi misi Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan tercapainya “Indonesia Emas” di masa datang.
“Ya tentu saja salah satunya melalui sektor investasi,” ujar Karman dihubungi melalui telepon seluler Kamis (28/9/2023).
Karman meminta pemerintah pusat “istiqomah” mewujudkan investasi di Rempang.
Apalagi Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia sudah banyak berupaya menyelesaikan persoalan proyek strategis nasional “Eco-city” Rempang.
“Demi kepentingan anak bangsa ke depan proyek itu patut direalisasikan,” ujar Karman.
Terkait persoalan Rempang, dia berpendapat, sebagai warga negara harus sami’na wa thona, atau sejalan dengan pemerintah.
“Sebagai warga negara kita harus ikuti langkah-langkah kebijakan beliau, Menteri Bahlil, sebagai utusan pemerintah di Rempang,” imbaunya.
Apalagj dalam negosiasi Bahlil dengan masyarakat ada kesepakatan, yaitu relokasi. Dan atas hal itu masyarakat setuju.
Bahlil, kata Karman bertemu langsung dengan tokoh-tokoh melayu di Rempang. Dan negosiasinya dilakukan dengan cara yang “soft” dan bijak.
“Alhamdulillah masyarakat terima dengan sangat baik. Jadi tidak ada gusur menggusur, hoax itu. Pindah tempat saja, dan diberikan sertifikat,” sebutnya.
Diakui memang ada hutan lindung, tapi ada juga hutan produktif di sana. Nah hutan produktif itu lah yang digunakan untuk relokasi.
“Bahkan pemerintah siapkan ganti rugi untuk relokasinya,” ungkap Karman.
Soal analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan master plannya dipastikan sudah dimiliki. Ini sebelum kebutuhan hunian bagi warga yang direlokasi disiapkan.(IM-03)






