INFOMALUKUNEWS.COM,-Hingga hari kedua dibukanya pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masih terpantau sepi.
Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT hanya terlihat sejumlah anggota Polisi Polres Bursel yang berjaga-jaga di depan dan seputaran halaman Kantor KPU yang beralamat di jalan J. Latuharhary Desa Waenono Namrole itu.
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu yang konfirmasi media membenarkan, bahwa hingga hari kedua dibukanya pendaftaran, namun belum ada satupun kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Bursel.
“Jadi untuk hari kedua, KPU Bursel masih sepi kehadiran Bapaslon Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel, untuk mendaftar,” terang Loilatu, kepada wartawan,
Kendati demikian, eks komisioner Panwascam Ambalau itu, optimis kalau tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati akan tetap mendaftar di KPU di hari terakhir pendaftaran yakni, Kamis 29 Agustus 2024.
Karena sudah memasuki hari terakhir pendaftaran, Loilatul berharap tim penghubung berkordinasi dengan KPU Bursel, sehingga bisa mengatur waktu pendaftaran agar tidak saling bertabrakan.
“Saya minta penghubung Bapaslon, berkordinasi dengan kami langsung, pada proses esok, saat pendaftaran jadwalnya dibagikan, agar tidak bertabrakan dengan pendaftaran Bapaslon lain di KPU,” tutur Loilatu.
Untuk hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024 waktu pendaftaran berbeda dari hari pertama dan kedua, karena lebih panjang dibanding hari sebelumnya. Waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel, pada pilkada serentak tahun 2024, dibuka sejak pukul 08.00 hingga 23.59 WIT.
“Kami sudah surati tim penghubung Bapaslon, untuk surat pemberitahuannya, kalau seandainya surat pemberitahuan ke kami itu waktu sama, kami akan mediasi, agar proses pendaftarannya, bisa tidak bertabrakan atau bisa dibagikan sesuai dengan jadwal pendaftaran,” ujarnya.
Menurut Loilatu, sebelum mendaftar tim Bapaslon harus memasukan pemberitahuan ke KPU, agar jadwal dan jamnya bisa diketahui. Bagi siapa yang pertama memasukan surat pemberitahuan dengan waktu lebih awal, maka akan didahulukan proses pendaftarannya.
Bila waktu pendaftaran bervariasi maka KPU akan berkonsultasi dengan mereka tim bakal Paslon untuk waktunya bisa digeser biar tidak ada kesalahpahaman KPU dengan tim Bapaslon.
“Sampai saat ini terkonfirmasi masih Bapaslon Bupati dan Wabup Abdul Haris Waly dan Elias Lesnussa, yang sudah mengkonfirmasikan pendaftaran mereka secara lisan, ” kata Loilatu.
Loilatu mengungkapkan, bila dilihat dari perkembangan media, sampai pergerakan Partai Politik (Parpol) dia optimis, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wabup Bursel tahun 2024, di KPU setempat.
Meski ketiga Bapaslon yang telah mengantongi tiket untuk maju dalam perhelatan Pilkada Bursel, hanya memiliki hari terakhir, untuk bisa mendaftar.(IM-RAM)