Guspurla Komando Armada III Amankan Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal

- Publisher

Monday, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com — Ambon.Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada III menggelar press release terkait penangkapan kapal ikan KM Bangka Jaya 9 yang diduga mengangkut BBM ilegal, bertempat di Kantor Nala Satrol Koarmada IX, Minggu (16/11/2025).

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Guspurla Koarmada III, Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto, M.Han., didampingi Asops Danguspurla Kolonel Laut (P) Dr. Hariono, S.H., M.Tr.Hanla., M.A.P., serta Komandan KRI Panah-626 Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.Tr.Opsla.

Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto, dalam konfrensi persnya menyatakan bahwa penangkapan kapal ikan bermuatan BBM ilegal ini ditangkap di Perairan Utara Pulau Buru

Laksamana TNI Andri Kristianto menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari operasi pengamanan laut yang dilakukan KRI Panah-626. Pada Kamis (13/11/2025) pukul 18.15 WIT, KRI Panah-626 menghentikan dan memeriksa KM Bangka Jaya 9 pada koordinat 03°06’57” S 126°01’05” T di perairan utara Pulau Buru.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan tindak pidana berupa, Penyalahgunaan empat palka ikan untuk menyimpan sekitar 40 ton solar tanpa dokumen resmi, melanggar UU No. 22/2001 tentang Migas,” jelasnya

Lebih lanjut kata Andri, 16 dari 18 anak buah kapal (ABK) tidak memiliki buku pelaut, melanggar Pasal 145 UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, personel kunci seperti KKM, mualim, dan masinis tidak memenuhi ketentuan safe manning, melanggar Pasal 135 UU No. 17/2008.

“Atas pelanggaran tersebut, KM Bangka Jaya 9 kemudian ditangkap dan dikawal menuju Dermaga Irian Satrol Koarmada IX untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat terkait,” ujarnya

Koarmada III menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat operasi penegakan hukum di wilayah laut Indonesia Timur, termasuk pemberantasan penyalahgunaan BBM, pelanggaran pelayaran, dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta keselamatan di laut. (IM-06)

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif
DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI
Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi
Kapolda Maluku dan Forkopimda Finalisasi Pengamanan Kunjungan Presiden, Groundbreaking Blok Masela Siap Catat Sejarah Baru Energi Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah
Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda LPJ APBD
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 15:51 WIT

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif

Saturday, 18 July 2026 - 10:11 WIT

DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI

Saturday, 18 July 2026 - 10:04 WIT

Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah

Thursday, 16 July 2026 - 19:07 WIT

Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar

Thursday, 16 July 2026 - 09:05 WIT

DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi

Berita Terbaru