Gubernur Maluku, Negara Harus Hadir di Lokasi Pengelolaan Tambang Ilegal.

- Publisher

Wednesday, 12 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon–Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menegaskan Negara harus hadir dilokasi pengelolaan tambang ilegal dikawasan Gunung Botak di pulau Buru. Selasa, 11/03/25.

Pasalnya, lokasi penambangan tersebut telah menelan korban berulang kali. Hal itu sehinga dirinya menegaskan dalam waktu dekat Pemerintah Maluku akan hadir dilokasi tersebut.

Kata dia, Negara harus hadir disana dan melihat langsung aktiftas pertambangan, dan pertambangan tidak boleh harus seperti sekarang yang semua orang bisa datang lalu melakukan aktifitas pertambangan ilegal begitu saja.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mengurus pengelolan kawasan gunung botak itu secara taratur, Untuk itu Gunung botak tidak bisa dibiarkan seperti tidak bertuan,” tegas Hendrik.

Hal itu kata Gubernur, karena korban-korban yang dalam aktfitas di Gunung botak itu bukan baru dari kemarin dan bukan baru dari sekarang, namun sudah sejak dulu, oleh karena itu, pemerintah harus segera membenahi tata pengelolaan gunung botak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tahu bahwa ada undang-undang yang baru, yang memberi kemungkinan operasi bisa memiliki hak untuk mengelolah pertambangan. Seperit Koperasi, Ormas dan sebagainya.Nanti dikelolah saja sesuai aturan,” ujarnya.

Baginya, yang terpenting adalah semua Sumber Daya Alam (SDA) di Maluku dapat dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak bisa dikelolah secara ilegal atau tanpa aturan. Itu tidak bisa. Negara harus hadir disana.

“Tentu saja kami prihatin dengan jatuhnya korban aktifitas digunung botak. Itu tidak perlu terjadi kalau kawasan gunung botak itu dikelola secara baik. Jadi itu harapan saya terkait dengan insiden digunung botak,” ucapanya.

Soal izin aktifitas, lanjut mantan Anggota DPR RI, Fraksi Gerindar itu bahwa, semua itu berada pada kewenangan pemerintah pusat. Gubernur hanya merekomendasikan.

“Jadi kita sudah sampaikan juga kepada pa Menteri SDM, Bahlil pada waktu Retret di Magelang. Saya minta pemerintah pusat segera turun tangan menangani kawasan gunung botak supaya manfaatnya bisa dirasakan untuk daerah termasuk rakyat pemegang hak hulayat daerah sekitar situ dan masyarakat lokal,” harap Gubernur.

Sambungnya, yang paling penting dampak lingkungannya itu bisa teratasi tekolalah, terfangani dengan baik. Dan gubenur hanya sebatas rekomendasi.

“Kalau aktifitas ilegal itu kan resiko terhadap pencemaran lingkungan sangat tinggi, karena adanya merkuri dan Sianida. Bahan Itu kan logam beracun yang sangat berbahaya untuk lingkungan. Kalau di atasi secara baik, maka dampak lingkungan itu juga baik,” tutupnya. (IM-06).

Berita Terkait

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 07:30 WIT

Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Tuesday, 12 May 2026 - 08:37 WIT

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT