Gubernur Maluku, Negara Harus Hadir di Lokasi Pengelolaan Tambang Ilegal.

- Publisher

Wednesday, 12 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon–Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menegaskan Negara harus hadir dilokasi pengelolaan tambang ilegal dikawasan Gunung Botak di pulau Buru. Selasa, 11/03/25.

Pasalnya, lokasi penambangan tersebut telah menelan korban berulang kali. Hal itu sehinga dirinya menegaskan dalam waktu dekat Pemerintah Maluku akan hadir dilokasi tersebut.

Kata dia, Negara harus hadir disana dan melihat langsung aktiftas pertambangan, dan pertambangan tidak boleh harus seperti sekarang yang semua orang bisa datang lalu melakukan aktifitas pertambangan ilegal begitu saja.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mengurus pengelolan kawasan gunung botak itu secara taratur, Untuk itu Gunung botak tidak bisa dibiarkan seperti tidak bertuan,” tegas Hendrik.

Hal itu kata Gubernur, karena korban-korban yang dalam aktfitas di Gunung botak itu bukan baru dari kemarin dan bukan baru dari sekarang, namun sudah sejak dulu, oleh karena itu, pemerintah harus segera membenahi tata pengelolaan gunung botak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tahu bahwa ada undang-undang yang baru, yang memberi kemungkinan operasi bisa memiliki hak untuk mengelolah pertambangan. Seperit Koperasi, Ormas dan sebagainya.Nanti dikelolah saja sesuai aturan,” ujarnya.

Baginya, yang terpenting adalah semua Sumber Daya Alam (SDA) di Maluku dapat dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak bisa dikelolah secara ilegal atau tanpa aturan. Itu tidak bisa. Negara harus hadir disana.

“Tentu saja kami prihatin dengan jatuhnya korban aktifitas digunung botak. Itu tidak perlu terjadi kalau kawasan gunung botak itu dikelola secara baik. Jadi itu harapan saya terkait dengan insiden digunung botak,” ucapanya.

Soal izin aktifitas, lanjut mantan Anggota DPR RI, Fraksi Gerindar itu bahwa, semua itu berada pada kewenangan pemerintah pusat. Gubernur hanya merekomendasikan.

“Jadi kita sudah sampaikan juga kepada pa Menteri SDM, Bahlil pada waktu Retret di Magelang. Saya minta pemerintah pusat segera turun tangan menangani kawasan gunung botak supaya manfaatnya bisa dirasakan untuk daerah termasuk rakyat pemegang hak hulayat daerah sekitar situ dan masyarakat lokal,” harap Gubernur.

Sambungnya, yang paling penting dampak lingkungannya itu bisa teratasi tekolalah, terfangani dengan baik. Dan gubenur hanya sebatas rekomendasi.

“Kalau aktifitas ilegal itu kan resiko terhadap pencemaran lingkungan sangat tinggi, karena adanya merkuri dan Sianida. Bahan Itu kan logam beracun yang sangat berbahaya untuk lingkungan. Kalau di atasi secara baik, maka dampak lingkungan itu juga baik,” tutupnya. (IM-06).

Berita Terkait

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Diduga Bawa Nama Gubernur Untuk Ambil Uang Kantor, Plt Kadis PPPA Disorot
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Sunday, 24 May 2026 - 00:10 WIT

Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 

Saturday, 23 May 2026 - 13:25 WIT

“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”

Berita Terbaru