Gubernur Maluku Buka Rakor Bersama KPK, Fokus Pengamanan Aset Daerah

- Publisher

Thursday, 12 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunewscom. Ambon–Gubernur Maluku membuka Rapat Koordinasi Progres Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/03/2026).

Rakor tersebut dihadiri perwakilan KPK, Budi Santoso, bersama jajaran, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah memperkuat pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah.

Gubernur menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan sejumlah langkah penertiban aset daerah. Di antaranya penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan, penertiban penggunaan rumah dinas, serta percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah provinsi juga menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2319 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Gabungan Penertiban dan Penelusuran Barang Milik Daerah dengan masa kerja hingga tahun 2028.

Pada tahun 2026, penertiban aset daerah difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah yang menjadi lokasi gedung perkantoran pemerintah serta sekolah SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur juga meminta seluruh pimpinan OPD memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah. Mereka diharapkan proaktif melakukan penelusuran serta menarik kembali aset pemerintah yang masih dikuasai pihak ketiga.

Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan monitoring melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan daerah.

Ia juga berharap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan pembenahan pengelolaan aset secara sistematis, termasuk melalui penguatan sistem administrasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui rapat koordinasi ini, Gubernur berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Maluku dan KPK dalam pengamanan aset daerah serta penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.(Red).

Berita Terkait

Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 09:22 WIT

Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.

Wednesday, 26 August 2026 - 09:05 WIT

Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Tuesday, 25 August 2026 - 23:57 WIT

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Berita Terbaru