Gubernur Maluku Buka Rakor Bersama KPK, Fokus Pengamanan Aset Daerah

- Publisher

Thursday, 12 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunewscom. Ambon–Gubernur Maluku membuka Rapat Koordinasi Progres Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/03/2026).

Rakor tersebut dihadiri perwakilan KPK, Budi Santoso, bersama jajaran, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah memperkuat pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah.

Gubernur menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan sejumlah langkah penertiban aset daerah. Di antaranya penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan, penertiban penggunaan rumah dinas, serta percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah provinsi juga menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2319 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Gabungan Penertiban dan Penelusuran Barang Milik Daerah dengan masa kerja hingga tahun 2028.

Pada tahun 2026, penertiban aset daerah difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah yang menjadi lokasi gedung perkantoran pemerintah serta sekolah SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur juga meminta seluruh pimpinan OPD memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah. Mereka diharapkan proaktif melakukan penelusuran serta menarik kembali aset pemerintah yang masih dikuasai pihak ketiga.

Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan monitoring melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan daerah.

Ia juga berharap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan pembenahan pengelolaan aset secara sistematis, termasuk melalui penguatan sistem administrasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui rapat koordinasi ini, Gubernur berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Maluku dan KPK dalam pengamanan aset daerah serta penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.(Red).

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara
“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 17:50 WIT

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Berita Terbaru