Gubernur Maluku Buka Rakor Bersama KPK, Fokus Pengamanan Aset Daerah

- Publisher

Thursday, 12 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunewscom. Ambon–Gubernur Maluku membuka Rapat Koordinasi Progres Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/03/2026).

Rakor tersebut dihadiri perwakilan KPK, Budi Santoso, bersama jajaran, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah memperkuat pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah.

Gubernur menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan sejumlah langkah penertiban aset daerah. Di antaranya penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan, penertiban penggunaan rumah dinas, serta percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah provinsi juga menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2319 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Gabungan Penertiban dan Penelusuran Barang Milik Daerah dengan masa kerja hingga tahun 2028.

Pada tahun 2026, penertiban aset daerah difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah yang menjadi lokasi gedung perkantoran pemerintah serta sekolah SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur juga meminta seluruh pimpinan OPD memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah. Mereka diharapkan proaktif melakukan penelusuran serta menarik kembali aset pemerintah yang masih dikuasai pihak ketiga.

Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan monitoring melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan daerah.

Ia juga berharap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan pembenahan pengelolaan aset secara sistematis, termasuk melalui penguatan sistem administrasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui rapat koordinasi ini, Gubernur berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Maluku dan KPK dalam pengamanan aset daerah serta penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.(Red).

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru