IM;-Manipa- Masyarakat Desa Kelang Asaude , Kecamatan Kepulauan Manipa melaporkan tiga orang yang telah melakukan pengelapan barang-barang milik Desa Kelang Asaude yang dibeli dari Dana Desa Tahun 2015.
Ketiga orang adalah mantan Bendes dan Mantan ketua BPD dan satunya masyarakat, Mantan Ketua BPD Kelang Asaude, Pabel Manitu ,dan mantan Bendes Jafar Manitu Serta Rasid kokoue ketiga orang ini yang menggelapkan barang-barang milik desa kelang Asaude.
Adapun barang- yang digelapkan tersebut adalah: Rasid Kokoue menggelapkan satu buah motor bebek. Jafar manitu menggelapkan , 2 buah Mesin Print masing– masing Merek Canon- dengan Type MG 2570 dan Epson Type 1220, 2 Unit Laptop Toshiba, 1buah Genzet Honda 2500, 1 buah mesin ketik, 1 buah wireless BSW.
Sementara Pabel manitu menggelapkan, 2 buah Mesin Johnson Yamaha 15 PK dan 1 buah body Fiber.
Dari informasi yang dihimpun, barang – barang yang digelapkan oleh ketiga orang tersebut sudah pernah dilaporkan oleh Masyarakat ke Badan Inspektorat Daerah Kabupaten SBB dengan maksud supaya barang inventaris Desa tersebut dapat dikembalikan ke Desa.
Tetapi kenyataannya, hingga saat ini barang- barang tersebut tidak pernah dikembalikan, karena itu Masyarakat kembali melakukan pengaduan ke Polres SBB.
Dari informasi dari Pihak Polres SBB menyatakan, telah melayangkan surat panggilan kepada ketiga orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, (13/12/2021).
Untuk surat pemanggilan terhadap ketiga orang tersebut adalah Nmr B/956/XII/ RES 1.11/2021 JM, Nmr B/954/XII/RES.1.11/2021 untuk RK dan Nmr B/955/XII/RES 1.11/2021. PM.
Adapun barang investaris Desa yang digelapkan tersebut, adalah hasil pembelian dari.Dana Desa Tahun 2015 , dimana ditahun itu juga terjadi Kasus Korupsi Dana Desa yang menyeret Mantan Pejabat Kelang Asaude daud tomagola dan Mantan Bendes Jafar Manitu ke terali besi,
dalam aturan Permendagri nomor 1 tahun 2016 sudah jelaskan Bahwa Aset Desa berupa barang milik desa dilarang untuk di serahkan kepada pihak lain.
Diduga Kuat sebagian barang tersebut ada yang sudah dijadikan milik pribadi dan sebagian lagi sudah di jual (Tim 01)







