IM-Ambon-Ketua Umum Forum Peduli Masyarakat Maluku, M, Yani Kella. angkat suara terkait anggaran Rp 1.5 Miliar yang merupakan dana Stunting di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang diduga Fiktif
Pasalnya menurut Ketum, sekarang ini Maluku sedang dalam krisis kejujuran, krisis amanah,krisis orang-orang jujur, pemimpin yang adil dan berpihak pada rakyat sulit ditemukan.
“Salah satu fokus pemerintah provinsi Maluku saat ini adalah pencegahan stunting, upaya ini bertujuan agar anak-anak Maluku dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.” jelas Kella, dalam rilisnya yang diterima Infomalukunews.com melalui via WhatsApp, Kamin 20/07/23 menyatakan.
Namun kata Kella, pada kenyataannya anak-anak Maluku masih di bilang sangat buruk di lihat dari sisi kesehatan di lihat dari sisi pertumbuhan anak di Maluku.
Mengutip dari informasi media online Porostimur.com, Ambon – terkait Komisi IV DPRD Maluku bakal meminta audit terhadap dugaan Laporan Pertanggungjawban (LPJ) fiktif pengelolaan alokasi dana Stunting Tahun 2022 di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
“Hal ini didasarkan dari fakta penggunaan anggaran stunting untuk kepentingan perjalanan dinas dan belanja operasional lainnya pada OPD Dinas Kesehatan dan Balai Paru Provinsi Maluku tetapi tidak digunakan bagi kasus stunting.” ujarnya.
Menurut Kella, perlu adanya langkah-langkah hukum terhadap pengelolaan alokasi anggaran untuk penanganan stunting tersebut, mengingat dalam realiasinya tidak masuk akal.
“Dari alokasi Rp 1,5 Miliar lebih untuk penanganan stunting pada Dinas Kesehatan Maluku Tahun 2022, Rp 900 juta lebih digunakan untuk biaya perjalanan Dinas, Rp 400 juta lebih untuk belanja operasional, sementara belanja lokus stunting nol rupiah, tapi apa yang terjadi di Dinkes sangat tak wajar.” ungkapnya
Kella menegaskan, dari alokasi Rp 1,5 Miliar lebih untuk penanganan stunting pada Dinas Kesehatan Maluku harus transparan karna dinilai tidak tepat sasaran merugikan masyarakat, sehingga berbagai protes akan mulai bermunculan dari masyarakat.
“Bukan saja dari kalangan masyarakat, Kritikan juga datang dari anggota DPRD Provinsi Maluku. Karena mereka juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.” tegas Kella
Tak hanya itu Kella juga mengajak masyarakat Maluku untuk menilai dan mempercayai pemimpin yang bisa melihat kepentingan masyarakat.
“Permasalahan aktual dewasa ini di tandai dengan adanya krisis idealisme dan kegersangan eksistensi dalam diri pemimpin.” ucapnya.
Lanjutnya, krisis tersebut membawa ancaman eksistensial yang rill terhadap hidup dan lingkungan kehidupan masyarakat Maluku, akibatnya pemimpi sekarang mendepersonalilasi diri demi pragmatis kenikmatan material dn supremasi kekuasaan (will to power).
“Kami dari Forum Peduli Masyarakat Maluku
(FGPM Maluku) mendesak Komisi IV DPRD Provinsi Maluku harus merekomendasikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku guna mengusut dugaan dana stunting di Dinas Kesehatan yang lagi fiktif.” pungkasnya. (IM-Kiler)






