IM-Ambon-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku merespon persoalan yang terjadi di masyarakat salah satunya merupakan Jembatan Wai Kawa Nua di Kecamatan Tehoru Maluku Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh M. Fauzan Husni Alkatiri seusai rapat dengan sejumlah mitra yang di antaranya BPJN Wilayah Maluku, Dinas PUPR Provinsi dan Kota, BWS Maluku, dan BNPB Maluku.
Dirinya menyatakan rapat tersebut dalam rangka komisi III merespon beberapa surat masuk tentang kejadian di masyarakat salah satu yang penting yaitu tentang Jembatan Wai Kawa Nua di Kecamatan Tehoru Maluku Tengah.
“Makanya tadi ada atensi yang diberikan khusus dari komisi kepada Balai BPJN agar kemudian beberapa hal teknis bisa dapat diatasi,” kata Politisi PKS Maluku itu, pada hari ini, Rabu 25/10/2023.
Ditambahkan, beberapa persoalan lain ada di Kota Ambon dan Seram Bagian Timur. Pihaknya memberikan perhatian kepada PUPR agar beberapa janji politik bisa diwujudkan.
“Kita ingin agar beberapa persoalan infrastruktur ini masuk dalam pembahasan anggaran APBD Murni 2024,” ungkap Legislator Dapil SBT itu.
Sebentara itu ditempat terpisah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku, Mujihati Tuanaya mengatakan bahwa dari beberapa yang dibahas ada salah satu yang memang menjadi kewenangan bersama yakni di Jalan Lingkar Pulau Gorom.
“Ya, mudah-mudahan kegiatan itu bisa didukung karena melayani kebutuhan masyarakat yang ada disana.” harapnya.
Jalan tersebut tambahnya, adalah salah satu jalan yang bisa menghubungkan sejumlah desa sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di pulau Gorom.
“Jadi untuk PUPR ada kegiatan yang mendukung untuk sungai, pantai, dan irigasi yang memang ada kewenangan dari pusat, provinsi dan kabupaten,” pungkasnya (IM-06).







