Empat Nama Penjabat Bupati Dan Wali Kota, Besok di Lantik Gubernur Murad Ismail.

- Publisher

Saturday, 21 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Ambon.’ — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, akhirnya menetapkan empat nama Penjabat Bupati dan Wali Kota untuk di lantik Gubernur Maluku, Irjen Pol Drs. Murad Ismail, besok, Minggu(22/5) sebagai caretaker di Kabupaten Buru, SBB,Kota Ambon dan KKT.

Adapun empat penjabat bupati yang besoknya di lantik Murad Ismail adalah.

  1. Djalaluddin Salampessy Pj Bupati Kabupaten Buru
  2. Bodewin Wattimena Pj Wali Kota Ambon
  3. Andi Chandara As’aduddin Pj Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat.
  4. Daniel E Indey Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Lalu apa tugas dan wewenang para penjabat bupati tersebut simak ulasan berikutnya.

Pelantikan penjabat besok untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan walikota hal ini sesuai dengan Undang – Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 9 berbunyi.

(9)Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatanya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur dan Bupati, penjabat Wali Kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota melalui pemilihan serentak pada tahun 2024.(IM03)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT