IM — Ambon.’ — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, akhirnya menetapkan empat nama Penjabat Bupati dan Wali Kota untuk di lantik Gubernur Maluku, Irjen Pol Drs. Murad Ismail, besok, Minggu(22/5) sebagai caretaker di Kabupaten Buru, SBB,Kota Ambon dan KKT.
Adapun empat penjabat bupati yang besoknya di lantik Murad Ismail adalah.
- Djalaluddin Salampessy Pj Bupati Kabupaten Buru
- Bodewin Wattimena Pj Wali Kota Ambon
- Andi Chandara As’aduddin Pj Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Daniel E Indey Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Lalu apa tugas dan wewenang para penjabat bupati tersebut simak ulasan berikutnya.
Pelantikan penjabat besok untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan walikota hal ini sesuai dengan Undang – Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 9 berbunyi.
(9)Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatanya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur dan Bupati, penjabat Wali Kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota melalui pemilihan serentak pada tahun 2024.(IM03)





