AMBON – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku nomor 240 tahun 2019, tentang peresmian dan penetapan Pimpinan DPRD kota Ambon, Ely Toisutta dari Partai Golkar resmi memimpin DPRD Kota Ambon.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, yang bertempat dirungan sidang utama DPRD Belakang Soya, Selasa (29/10).
Gubernur Maluku dalam sambutannya, dibacakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, pelantikan ini merupakan rangkaian dari proses demokrasi nasional yang ditandai dengan terlaksananya pemilu legislative bagi Anggota DPRD kota Ambon pada 17 April 2019 lalu, berdasarkan ketentuan dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, dimana kota Ambon telah melalui tahapan peresmian anggota DPRD terpilih sesuai SK Gubernur Maluku nomor 175 tahun 2019 yang telah sama-sama kita ikuti peresmian anggota DPRD kota Ambon terpilih pada 11 September 2019 yang lalu.
“Pimpinan DPRD yang dilantik merupakan pimpinan yang terpilih suara terbanyak yang akan menunaikan pengabdian dalam kurun waktu lima tahun kedepan,’’ katanya.
Ia menyebutkan, mekanisme ini harus diakui, dan dipertanggungjawabkan sebagai suatu pemufakatanan seluruh Anggota DPRD terpilih yang nantinya akan bermitra dengan pemerintah kota Ambon, guna bersama-sama menyelenggarakan system pemerintahan di daerah.
Menurut Gubernur dengan terpenuhinya kelengkapan persyaratan pimpinan DPRD Kota Ambon, maka tahapan selanjutnya merupakan pengaturan secara internal, berkaitan dengan pelaksanaannya tugas pokok dan fungsi DPRD kota Ambon sangat diharapkan kerjsama yang baik semua pihak. Terutama antara unsur pimpinanan dengan seluruh Anggota DPRD kota dalam pelaksanaan tugas dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat di kota Ambon.
Menurutnya, amanat yang dititipkan masyarakat kota Ambon kepada para wakil rakyat, merupakan kepercayaan dalam rangka mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pihak eksekutif, sekaligus berfungsi menyeimbangkan program dan kegiatan pembangunan untuk meningkatakan kesejahteraan warga dan masyarakat kota Ambon.
“Saya harapkan, agar berbagai agenda dan program prioritas Pemkot Anbon kedepan juga harus didukung pimpinan dan Anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,’’ tandas Gubernur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta dalam sambutannya menambahkan, pelantikan pimpinan DPRD menjadi sarana pintu masuk untuk melaksanakan fungsi selaku wakil rakyat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan nomor 12 tahun 2018, tentang penetapan tata tertib DPRD serta fasilitas penyusunan Tatib 5 tahun kedepan, serta alat kelengkapan lainnya.
“Dengan tugas ini dibutuhkan kesiapsiagaan untuk kepentingan rakyat. Jadi kesadaran moral dan gerak langkah anggota DPRD itu yang dibutuhkan untuk tingkatkan kinerja bagi kepentingan masyarakat,’’ ingat Toisutta. (dd)