IM-Ambon-Bidang intelijen Kejari SBB menerima laporan aduan dari masyarakat terkait banyaknya seragam yang tidak terdistribusi dan masih tersimpan di Dinas Pendidikan Kab SBB.
Bambang Tutuko SH MH selaku Kepala Kejari SBB mengeluarkan surat perintah operasi intelijen penyelidikan Kab SBB untuk mencari informasi lebih lanjut.
Dalam pemerikasaan itu ditemukan fakta bahwa alokasi anggaran untuk Pengadaan Pakaian Gratis Siswa SD/MI dan Pengadaan Pakaian Gratis Siswa SMP/MTS untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp4.570.620.000, dengan rincian sebagai berikut, Paket Pengadaan Pakaian Gratis Siswa SD/MI TA. 2022 sebesar Rp2.325.628,000. Paket Pengadaan Pakaian Gratis Siswa SMP/MTS TA. 2022 sebesar Rp2.244.992.000.
Tak hanya itu, ada pun pengadaan Pakaian Gratis Siswa SD/MI TA. 2022 telah dimenangkan oleh Perusahaan berinisal VDP dan pekerjaan ini sudah dilakukan penandatanganan dokumen Kontrak tanggal 17 Maret 2022 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan intelijen Kejari Seram Bagian Barat, dalam pelaksanaan ditemukan perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana seperti pinjam bendera perusahaan dan dugaan markup pengadaan yang melebihi harga yang ditentukan dalam Standarisasi Harga Kab Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya dalam ekspos perkara internal maka disimpulkan untuk melimpahkan ke Bidang Pidsus Kejari SBB untuk ditindaklanjuti.
Demikian ungkap itu di sampaikan oleh, Plh. Kasi Intelijen Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, SH. dalam rilisnya yang diterima Infomalukunews.com lewat Via WhatsApp. Jumat 30/06/23.
“Dalam tahap penyelidikan oleh bidang intelijen sudah dilakukan permintaan keterangan beberapa pihak.” ungkapnya
Namun, lanjut dia, kami belum bisa beritahukan siapa saja yang telah kami panggil.
“Apabila ada perkembangan dari bidang pidsus akan kami beritahukan ke rekan media. Terimakasih.” ucapnya. (IM-03).