INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,-Anggaran pelaksanaan MTQ Ke-X Tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat yang berlangsung di Kecamatan Pulau Manipa pada tahun 2023 lalu diduga mark up.
Bagaimana tidak, kegiatan yang menelan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar itu diduga adanya terjadi manipulasi dana anggaran pada kegiatan tersebut.
Rimbo Bugis kepada media ini mengatakan adanya panitia tingkat kecamatan yang mengeluh terhadap ketua panitia Yusnita Tiakoly yang tidak transparan soal dana penyelenggaraan MTQ.
“Adanya dugaan korupsi dana MTQ tingkat kabupaten SBB di Kecamatan Kepulauan Manipa itu karena sampai hari ini tidak ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dari ketua panitia penyelenggara MTQ kepada ketua Panitia Kecamatan,” jelasnya, Selasa 25/06/24.
Olehnya itu, dirinya meminta Badan Perhitungan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku untuk mengaudit anggaran dana tersebut.
“Kami mendesak BPK untuk audit dana tersebut, karena dugaan korupsi ini kita sudah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” cetus Rimbo
Diberitakan sebelumnya, Ketua IKABAPA Rimbo Bugis yang dikonfirmasih media ini, pada 09/10/23 mengatakan kegiatan yang menelan anggaran miliaran rupiah ini perlu di kawal oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami melihat adanya permainan anggaran yang di lakukan oleh Panitia Pelaksana MTQ Ke-X,” ungkapnya.
Kecurigaan ini kata dia, bukan tanpa alasan karena biaya perjalanan Khagilah per kecamatan hanya dibiayaai Rp 10 juta.
“Khafilah per Kecamatan yang cuman di jatah 10 juta sampai dengan biaya makan minum dan penginapan per kontingen yang hanya 450 ribu untuk kegiatan selama 4 hari sampai dengan hal-hal teknis lainya,” pungkasnya.
Diketahui, Yusnita Tiakoly yang sebelumnya merupakan Plt Camat Kecamatan Kepulauan Manipa, dia diangkat sebagai ketua panita penyelenggaraan MTQ di Kabupaten SBB yang berpusat di Kepulauan Manipa.
Yusnita yang merupakan kepala bidang disalah satu Dinas Pariwisata Kab SBB itu, diduga mark up dan menipulasi data anggarang MTQ selamat menjabat sebagai ketua panitia penyelenggaran MTQ pada tahun 2023 lalu sebesar Rp. 1,2 miliar. (IM-03).