Dua Perusahaan Di Buru Bekerja Di Waduk Diduga Menghidar Membayar Galian C

- Publisher

Tuesday, 28 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Namlea,— Dua Perusahan, PT PP Adhi KSO dan PT persero Hutama Karya (HK) Jaya Konstruksi yang melakukan kegiatan operasi di Waduk pada lokasi Bendungan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku selama ini di Dua perusahan tersebut menghindar tidak membayar hasil galian c berupa materian Batu dan pasir.

Berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 109 Tahun 2029 tetang Proyek Starategi nasional, dimana berbunyi: Perobahan ke 3 atas peraturan Presiden bernomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, namun sayangnya ke Dua perusahan tersebut hingga memasuki Fines kegiatan belum juga menyelesaikan dan menghindar dari kewajban untuk membayar hasil galian C kepada Pemerintah Daerah.

Dijelaskan, Didalam Kepres Presiden nomor 109 yang diberi ruang bagi proyek strategis nasional adalah Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas proyek strategis nasional yang wajb tidak dikenakan pembayaran atau taripnya Nol persen, sementara galian C yang yang dibutuhkan pihak kontraktor wajb dibayar untuk Negara.

Demikian secara tegas disampaikan tokoh adat Pegunungan yang juga mantan anggota DPRD Buru, Jafar Nurlatu, MA dikatakannya, apa bila ke Dua perusahan tersebut yang beroperasi di Waduk pada lokasi Bendungan Waeapo menghindar dan tidak menyelesaikan hasil galian C kepada Pemerintah, maka secara tegas Saya bersama komponen lainnya termasuk LSM, OKP, Wartawan bersama tokoh masyarakat adat dan Pemuka Agama akan menyurati Presiden RI, Joko Widodo untuk meninjau kembali Kepres di maksuk.(AK)

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Daerah

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:28 WIT