Infomalukunews.com– Ambon. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Rakyat Progersif Maluku mengkritisi sikap ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun atas opini Mess Maluku yang digembor-gemborkan ke publik.
Kritikan ini disampaikan oleh Sekretaris Wilayah rakyat Progersif Maluku (RPM) Farham Suneth, ke media ini. Selasa 14/05/24.
Menurutnya, gaya ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dinilai seperti aktivis yang baru tumbuh.
“Benhur itu hanya bicara di Publik. Kenapa Tidak menggunakan kelengkapan DPRD Maluku. Kalau buang opini semacam itu di Publik harusnya punya dasar yang falid, kalau hanya menyampaikan maka aktivis LSM juga bisa,” ucapnya.
Dalam diri seorang Benhur adalah seorang Publik Figur kata Farham, seorang pimpinan di Maluku. Namun, kerja-kerja yang dilakukan sudah selayaknya aktivis yang baru tumbuh dari masa pengkaderan.
“Sudah jelas, hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat itu sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh beliau. Yang mana memutuskan bahwa pelaksanaan suatu kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak tidak baik. Sehingga beliau harusnya langsung gunakan hak angket untuk bereaksi. Bukan gunakan media untuk beropini,” tegas Farham.
Ada tidaknya data sesuai yang dibicarakan Benhur, baiknya dibuka ke publik.
“Buka data ke publik, bukan sebatas bicara kosong yang berdampak juga pada hal lain nantinya. Lagian juga, semua sudah terjadi baru bersuara. Masa Anggaran puluhan miliar DPRD Maluku tidak tahu. Seharusnya dari awal diawasi,” ujar dia.
Aktivis Pemuda Muhammadiyah ini menyarankan, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, semua elemen terutama para pimpinan daerah dapat menjaga situasi Kamtibmas. Baik Kamtibmas di lingkungan sekitar maupun Kamtibmas media sosial.
“Berita-berita berseliweran di media sosial. Ini berpotensi gonjang-ganjing, pro dan kontra, yang nantinya “baku malawang” yang tidak berujung. Harusnya masyarakat Maluku diberi edukasi yang baik oleh pimpinan. Kalau bicara, buka data, dan tunjukan.” paparnya.
“Alat kelengkapan DPRD cukup untuk menjawab semua opini yang dimainkan ketua DPRD Maluku. Harusnya itu yang dipakai untuk tuntaskan hal-hal yang ganjal,” pungkas dia menambahkan.
Sekedar diketahui, statemen Farham itu, menyusul pernyataan Benhur di sejumlah media terkait Mess Maluku yang direnovasi.
Menurut Benhur, setelah 4 tahun tidak berfungsi Mess Maluku direnovasi dengan anggaran hampir mencapai 21 Miliar Rupiah. Namun renovasi dilakukan secara asal-asalan dan terkesan dipaksakan.
Pernyataan Benhur kepada media itu pada Jumat tanggal 10 Mei 2024 pekan pekan lalu.
Menurut Benhur, pekerjaan dan persiapan pengresmian Mess Maluku itu yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkesan asal-asalan.
Dikatakan, nanti Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan, dan juga Komisi III juga akan melakukan pengawasan terhadap renovasi fisik bangun yang dikerjakan selama 4 tahun dengan dana hampir Rp 21 Miliar.
“Rakyat Progresif Maluku, berharap pak Benhur sampaikan data-nya harus yang valid, jangan sebaliknya membuat opini ke publik.” Tutup Suneth.” (IM-GB)