IM, Tual- Pertama atas masukan dari beberapa warga kepada DPRD, kedua kebijakan dibeberapa Daerah terkait kebijakan Lockdown sehingga DPRD merasa perlu untuk melakukan pencegahan dengan menyurati Pemerintah Kota Tual guna penghentian sementara aktifitas kapal.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifudin Borut di Posko Tim Gugus Covid – 19, Kamis (26/03/2020).
“Ada upaya didarat seperti yang dilakukan teman teman dari Tim Gugus Covid-19 tapi disisi lain pelabuhan sebagai pintu masuk harus kita sterilkan guna menutup akses penyebaran wabah tersebut,”
Ketua DPRD meminta kepada Pemerintah Kota Tual agar menyurati Gubernur Maluku terkait langkah pencegahan dengan penutupan akses masuk penyebaran covid-19 melalui pelabuhan.
“Surat telah kami layangkan tadi ke Pemerintah Daerah, soal untung rugi dari dampak penutupan pelayaran ketual itu nanti dipikirkan yang terpenting upaya pencegahan atas masuknya wabah virus..Tandasnya.(FR)