DPRD dan Pemprov Maluku Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

- Publisher

Tuesday, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku di ruang rapat paripurna, Senin (24/11/2025) malam.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan bahwa KUA-PPAS merupakan landasan penting dalam penyusunan APBD, yang memuat arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta batasan anggaran yang harus dipenuhi.

Ia menegaskan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah berlangsung panjang untuk memastikan program yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Benhur juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal penyusunan APBD 2026 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ia berharap penandatanganan tersebut dapat mempercepat finalisasi APBD sehingga program pembangunan dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi kerja sama DPRD dalam penyusunan KUA-PPAS.

Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, berkomitmen untuk mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan memastikan setiap program memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dengan penandatanganan KUA-PPAS ini, penyusunan APBD 2026 diharapkan segera rampung sehingga seluruh program prioritas dapat berjalan tepat waktu dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. (IM-06)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas
Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris
Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Gadihu di Tujuh Titik Strategis
Sekwan DPRD Maluku Optimistis Seluruh Ranperda Propemperda 2026 Rampung Tepat Waktu
Polda Maluku Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Ambon, Dua Terduga Berinisial KB dan RAP Diamankan, Jaringan Diburu
Lakesjanaan: Kegiatan Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Memiliki Tujuan Strategis.
Eks Kadis PUPR Maluku dan Tiga Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Resmi Ditahan
POLDA MALUKU DUKUNG PERLINDUNGAN ANAK, HARI ANAK NASIONAL 2026 JADI MOMENTUM PERKUAT KOLABORASI WUJUDKAN GENERASI EMAS INDONESIA
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 12:20 WIT

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 July 2026 - 12:10 WIT

Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris

Saturday, 25 July 2026 - 09:32 WIT

Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Gadihu di Tujuh Titik Strategis

Saturday, 25 July 2026 - 09:24 WIT

Sekwan DPRD Maluku Optimistis Seluruh Ranperda Propemperda 2026 Rampung Tepat Waktu

Friday, 24 July 2026 - 11:37 WIT

Lakesjanaan: Kegiatan Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Memiliki Tujuan Strategis.

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 Jul 2026 - 12:20 WIT