Infomaukunews.com,Ambon- Rencana Pemerintah Provinsi Maluku membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang bergerak di sektor pertambangan, pertanian, dan perikanan dinilai patut didorong oleh DPRD Provinsi Maluku.
Dukungan tersebut disampaikan kepada Media InfoMalukuNews.com Selasa (11/8/26) Barisan Muda Iksamuni SBB. Menurut Irfan, langkah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tersebut merupakan kebijakan yang rasional apabila dilakukan berdasarkan kajian yang matang serta dikelola secara profesional.
Irfan yang juga Ketua Tahfiz NU SBB menilai, sektor pertambangan, pertanian, dan perikanan memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat Maluku.
“Kita kenal pertambangan di Maluku, baik golongan C maupun golongan A dan B, memiliki potensi yang cukup melimpah. Ada pasir dan batu, nikel, pasir kuarsa, marmer, batu gamping, batu cinnabar, bahkan emas dan berbagai potensi lainnya,” ujar Irfan.
Menurutnya, berbagai potensi tersebut harus dikelola secara profesional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta daerah.
Karena itu, keberadaan BUMD dinilai penting sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah untuk mengelola potensi sumber daya tersebut secara lebih terarah.
“Daripada potensi itu dikuasai oleh pribadi-pribadi yang tidak bertanggung jawab, lebih baik pemerintah daerah hadir melalui BUMD yang dikelola secara profesional, transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain sektor pertambangan, Irfan juga mendorong agar BUMD di bidang pertanian dan perikanan segera dibentuk. Menurutnya, sektor tersebut memiliki peluang besar untuk membuka lapangan kerja sekaligus menghidupkan kembali berbagai fasilitas pendukung yang selama ini belum produktif.
Ia mencontohkan keberadaan sejumlah cold storage milik swasta di Maluku yang belum beroperasi secara maksimal.
“BUMD sektor pertanian dan perikanan dapat bermitra dengan banyak cold storage swasta yang saat ini belum produktif. Dengan demikian, fasilitas yang ada bisa kembali dimanfaatkan untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Irfan menilai, jika dikelola dengan baik, keberadaan BUMD baru dapat memberikan efek ekonomi berantai atau multiplier effect, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan aktivitas usaha, hingga terciptanya kolaborasi antar sektor.
Jangan Trauma dengan BUMD Panca Karya
Terkait kekhawatiran terhadap pembentukan BUMD baru akibat persoalan yang pernah terjadi pada BUMD Panca Karya, Irfan meminta pemerintah daerah maupun DPRD tidak menjadikan pengalaman tersebut sebagai alasan untuk menghentikan inovasi.
“Jangan kita terpasung dengan kondisi BUMD Panca Karya yang mengalami kerugian dan banyak utang usaha, sehingga kita kemudian enggan dan takut membangun BUMD baru,” katanya.
Menurut Irfan, persoalan Panca Karya harus dilihat sebagai persoalan manajemen yang perlu dibenahi secara serius dan tidak serta-merta dijadikan alasan untuk menutup peluang pembentukan BUMD baru.
“Panca Karya itu soal manajemen yang salah sebelum beliau menjadi gubernur. Karena itu, memperbaikinya membutuhkan kerja keras secara multidimensi,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong agar pemerintah daerah bergerak lebih cepat dalam membangun BUMD baru, dengan catatan pengelola yang ditunjuk benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalitas.
“Bangun saja lebih cepat BUMD yang baru. Yang penting orang-orang yang dipilih untuk mengelolanya benar-benar profesional,” tegas Irfan.
Irfan menyebut sejumlah daerah di Indonesia yang memiliki potensi pertambangan telah memanfaatkan BUMD sebagai salah satu instrumen untuk mengelola potensi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia mencontohkan Bombana, Konawe, dan Sorowako sebagai daerah yang memiliki sektor pertambangan dan pengelolaan potensi ekonomi melalui berbagai badan usaha.
DPRD Diminta Perkuat Pengawasan
Di sisi lain, Irfan menegaskan bahwa DPRD Provinsi Maluku tetap memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan pembentukan dan pengelolaan BUMD berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, DPRD seharusnya memperkuat fungsi pengawasan, bukan justru menghentikan kebijakan pemerintah daerah yang memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi Maluku.
“Pada sisi lain, kita harus memberikan perhatian khusus bahwa DPRD harus lebih meningkatkan pengawasan. Bukan menghentikan niat baik Pemerintah Provinsi Maluku,” pungkasnya.
Ia berharap pembentukan BUMD baru nantinya tidak hanya menjadi perusahaan milik pemerintah di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mengelola potensi daerah secara profesional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.(IM-03 )



