Diterpa Isu Pelicin, PT GMI Angkat Bicara dan Membantah Keras

- Publisher

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–PT Gunung Makmur Indah (GMI) membantah tegas tudingan penggunaan “uang pelicin” dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP), produksi marmer serta persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu gamping, milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Bantahan itu disampaikan oleh penasihat hukum PT GMI, Kelvin Kaliduan, ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang berlaku.

“Prinsipnya, PT GMI taat aturan. Setiap regulasi kami hormati dan laksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (07/04/2026).

Ia memastikan, tidak ada praktik “uang pelicin” dalam proses perizinan yang dijalani perusahaan.

“Kalau dibilang ada pelicin untuk memuluskan perpanjangan izin, saya kira tidak ada,” tegasnya.

Kelvin juga menyampaikan bahwa, saat ini Direktur PT GMI John Kelidua, telah memenuhi undangan klarifikasi dari tim Kejati Maluku sebagai bentuk itikad baik dan kepatuhan terhadap hukum.

Dalam pemeriksaan tersebut, John disebut telah menjawab seluruh pertanyaan penyelidik serta menyerahkan sejumlah dokumen, yang diminta guna mendukung proses klarifikasi.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah aktivitas pertambangan GMI yang dilaporkan sebagai produksi marmer, diduga di lapangan berubah menjadi batu gamping.

Sejauh ini, tim penyidik Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), termasuk dari Dinas PTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Pendapatan Daerah.

Penyelidikan tidak hanya menyasar aspek perizinan, tetapi juga menelusuri Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas pertambangan dalam kurun waktu 2020–2025. (IM-06)

Berita Terkait

Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua
Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94
Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil
Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan
Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan
Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 09:32 WIT

Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua

Saturday, 2 May 2026 - 07:27 WIT

Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94

Saturday, 2 May 2026 - 07:25 WIT

Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil

Saturday, 2 May 2026 - 07:23 WIT

Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan

Saturday, 2 May 2026 - 07:21 WIT

Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru