Diterpa Isu Pelicin, PT GMI Angkat Bicara dan Membantah Keras

- Publisher

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–PT Gunung Makmur Indah (GMI) membantah tegas tudingan penggunaan “uang pelicin” dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP), produksi marmer serta persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu gamping, milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Bantahan itu disampaikan oleh penasihat hukum PT GMI, Kelvin Kaliduan, ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang berlaku.

“Prinsipnya, PT GMI taat aturan. Setiap regulasi kami hormati dan laksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (07/04/2026).

Ia memastikan, tidak ada praktik “uang pelicin” dalam proses perizinan yang dijalani perusahaan.

“Kalau dibilang ada pelicin untuk memuluskan perpanjangan izin, saya kira tidak ada,” tegasnya.

Kelvin juga menyampaikan bahwa, saat ini Direktur PT GMI John Kelidua, telah memenuhi undangan klarifikasi dari tim Kejati Maluku sebagai bentuk itikad baik dan kepatuhan terhadap hukum.

Dalam pemeriksaan tersebut, John disebut telah menjawab seluruh pertanyaan penyelidik serta menyerahkan sejumlah dokumen, yang diminta guna mendukung proses klarifikasi.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah aktivitas pertambangan GMI yang dilaporkan sebagai produksi marmer, diduga di lapangan berubah menjadi batu gamping.

Sejauh ini, tim penyidik Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), termasuk dari Dinas PTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Pendapatan Daerah.

Penyelidikan tidak hanya menyasar aspek perizinan, tetapi juga menelusuri Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas pertambangan dalam kurun waktu 2020–2025. (IM-06)

Berita Terkait

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes
Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis
Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​
Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw
Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku
“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”
“Tokoh Perdamaian Maluku–Poso Dilaporkan! Pengacara Maluku Bereaksi Keras Bela Yusuf Kalla”
Polda Maluku Tegas: Oknum ASN Kejaksaan Tersangka Penipuan Segera Dihadapkan ke Penyidik
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 04:54 WIT

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes

Wednesday, 15 April 2026 - 23:50 WIT

Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis

Wednesday, 15 April 2026 - 22:28 WIT

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Wednesday, 15 April 2026 - 12:14 WIT

Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku

Wednesday, 15 April 2026 - 10:23 WIT

“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT