Disnaker Kota Tangani Perselisihan Industrial PT. TPA

- Publisher

Saturday, 20 April 2024 - 20:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com.Ambon, -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon, menangani perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara PT. Toisapu Persada Ambon (TPA) dengan 32 buruh yang baru saja menyelesaikan masa kontrak kerjanya pada Maret 2024 lalu.

Perselisihan ini terjadi lantaran pihak perusahaan belum menyelesaikan biaya kompensasi yang semestinya diterima oleh ke 32 buruh pada akhir masa kerja. Hal tersebut tercantum dalam rilis yang diterima tim Media Center Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat 19/04/24

Plt. Kepala Disnaker Kota, Vedya Kuncoro mengungkapkan, guna menyelesaikan perselisihan ini maka langkah mediasi antar kedua belah pihak telah difasilitasi oleh Disnaker sesuai dengan aturan yang berlaku dan tertulis dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

“Saat ini setelah kasusnya diserahkan ke Disnaker Kota Ambon, memasuki Tahap mediasi. Telah dilakukan pertemuan Mediasi I, pada tanggal 2 April 2024,” jelasnya.

Dikatakan, Pertemuan tersebut menghadirkan Perwakilan Buruh, Sdr. Amus Sepurlira dkk, dengan didampingi oleh KSBSI Provinsi Maluku, Perwakilan Pemberi Kerja, Sdr. Jacob Ahas, selaku Pengawas, dengan Disnaker selaku mediator.

Hasil mediasi yang dilaksanakan pada pertemuan pertama tersebut, akan didengarkan pada tahap kedua dimana sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak terkait dengan penyelesaian kompensasi tersebut.

“Dimana saat itu telah didengar keterangan para pihak, dan Mediator telah menyampaikan pertimbangan aturan dan hukum kepada para pihak. Tanggapan para pihak terhadap Hasil Mediasi Pertama, akan didengar pada Tahap Mediasi Kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024 mendatang,” bebernya.

Ditegaskan, pihak Pemkot hanya berlaku sebagai mediator tidak memiliki kewenangan untuk menjadi pemutus perselisihan sehingga dirinya berharap warga kota yang merupakan buruh PT. TPA dapat memahami hal tersebut.

“Walau Pemkot tidak memiliki kewenangan menjadi Pemutus Akhir Perselisihan Hubungan Industrial. Namun menjadi Harapan kita Bersama tentunya agar pada Mediasi II dan Atau Mediasi III nantinya, dapat mencapai kesepakatan Para Pihak, sehingga peselisihan dapat diselesaikan pada Tingkat Mediasi dan tidak perlu dilanjutkan ke Tingkat Anjuran serta Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” pungkasnya. (IM-RJ)

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT