Infomalukunews.com, Ambon,- Menjelang peluncuran resmi layanan Call Center 112, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk membekali para petugas yang akan melayani masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Command Center lantai IV Balai Kota Ambon, Rabu (3/9/2025).
Kepala Diskominfosandi, Ronald Lekransy, menjelaskan bahwa penyelenggaraan layanan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya terkait upaya penanganan keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
“Isi UU 23 ini adalah respon terhadap kondisi kedaruratan. Karena itu merupakan amanat undang-undang, maka tugas kita wajib untuk melaksanakannya,” ungkap Lekransy.
Ia menambahkan, Call Center 112 menjadi salah satu program prioritas Pemkot Ambon, yang mendukung visi Ambon Smart City, sejalan dengan program prioritas ke-13 Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Konsep ini sudah baku dan dicanangkan oleh Pak Wali saat peringatan HUT Kota kemarin. Pada 8 September nanti, layanan ini resmi diluncurkan dan akan diperkenalkan kepada masyarakat sebagai layanan panggilan darurat,” jelasnya.
Layanan ini juga mendapat dukungan dari berbagai mitra, termasuk Polresta Pulau Ambon, Kodim 1504 Ambon, SAR, BMKG, PLN, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanganan kedaruratan.
Secara teknis, operasional Call Center 112 akan menggunakan sistem shift pagi, siang, dan malam, dengan durasi kerja 7 hingga 8 jam per shift.
Lekransy berharap, para petugas yang menjadi ujung tombak layanan ini dapat bekerja secara maksimal demi keberhasilan program.
“Penyelenggaraan ini tanpa kalian tidak akan ada apa-apanya. Keberhasilan kebijakan pemerintah ini sepenuhnya bergantung pada petugas layanan Call Center 112,” tegasnya.
Layanan Call Center 112 ini diharapkan menjadi solusi cepat dan efektif dalam menangani situasi darurat di Kota Ambon.(IM-VLL)




