IM-Ambon, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku gencar melakukan patroli siber di media sosial untuk menindak para pelaku penyebar hoaks, dan ujaran kebencian menjelang Pilpres 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan patroli siber dilakukan oleh personel Ditreskrimsus yang tergabung dalam tim Subsatgas Gakkum Siber Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku Tahun 2024.
“Selama 14 hari tim siber sudah melakukan OMB di dunia maya atau pada sejumlah media sosial. Sejak tanggal 1 Oktober 2023 sampai hari ini belum ditemukan akun yang menyebar hoaks (berita bohong) ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE lainnya,”ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (1/11).
Ia mengatakan, semua media sosial dijelajah, termasuk Youtobe dan Snack Video. Ia bilang kebanyakan ditemukan komunikasi yang bersifat pendapat maupun tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 Tahun 2023 Tentang Batas Umur Minimal Presiden dan Wakil Presiden.
Pendapat lain yang banyak ditemukan juga terkait adanya Sidang Mahkamah Kehormatan MK atas dugaan pelanggaran Kode Etik para Hakim MK mengenai putusan batas umur minimal Presiden dan Wakil Presiden tersebut.
“Adapun dalam pelaksanaan patroli medsos oleh subsatgas siber sampai saat ini tidak ditemukan komunikasi yang bermuatan pidana, baik penghinaan, Sara, maupun ujaran kebencian dan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” katanya.
Atas dasar itu, Roem mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam pengunaan medsos terutama berkomunikasi yang berhubungan langsung dengan dunia elektronik terkait dengan tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
“Bijak dalam bermedsos penting untuk terus diperhatikan demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Maluku,”pungkasnya.(IM-03)







