Diperas Jaksa SBB, Ini Kata Kontraktor 

- Publisher

Thursday, 8 February 2024 - 21:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-PIRU-Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten SBB di Kota Piru diminta mengusut tuntas dugaan suap menyuap yang melibatkan kontrakor dan dan Kasipidsus Kejari tersebut.

Kalau terbukti maka oknum Kasipidsusnya diminta diberi sanksi tegas oleh Kepala Kejari setempat.

Bila perlu buang ke tempat tugas di kecamatan, atau Cabjari jauh-jauh sana.

Sementara korbannya adalah seorang kontrakor berinisial AP.

Nah, menurut AP sebagai penegak hukum walau uang sudah dikembalikan via keluarga, tetap hal itu sebuah kesalahan.

“Dan ini fatal bagi seorang penegak hukum. Ingat Pak Kasipidsus, bukti ini biar nilainya kecil hanya Rp 5 juta tapi bisa jadi bukti bos, makanya ini unsur pemerasan, pa Kasipidsus mangarti kaseng ini?,” ujar AP kesal.

Makanya sebelum ditetapkan tersangka AP berupaya agar tidak dijerat pidana. Akibat beredarnya isu suap tersebut, masalah pun tercium juga oleh media ini.

Makanya AP pun angkat bicara, sebelum dirinya jadi tersangka. Kepada media ini, dia mengaku telah menyetor uang senilai Rp. 5.000.000,- ke oknum jaksa tersebut supaya lolos dari masalah itu.

“‘ Beta dimintai tolong untuk bantu dia (oknum jaksa), lalu beta sampaikan bahwa beta kasih Rp.4.000.000,- jua namun dia bilang kasih genap akang par Rp.5.000.000,” beber AP kepada infomalukunews.com belum lama ini.

Dan uang tersebut sudah diserahkan kepada si oknum jaksa, beberapa waktu lalu.

Dan masih ada dana lain yang belum dicairkan dari masing-masing sekolah, yang nilainya 15 persen, sejumlah Rp 675 juta. Terkait hal ini, ungkap AP pihaknya sudah diperiksa oleh APIP.

“Dan tak ada temuan. Kalau SMP memang ada temuan BPK, nilai 13 juta 2 ratus ribu dan itu sudah dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.

Selain itu tuding AP Kasipidsus juga diduga terima uang dari Y yang merupakan keluarga dari pemilik perusahaan.

Yang mana AP pinjam bendera perusahaan tersebut, CV Valliant Dwi Perkasa.

Mendengar pengakuan AP, pimpinan Infomalukunews.com, memerintahkan awak medianya, yang bertujuan klarifikasi atas isu suap tersebut.

Dan itu dikonfirmasi langsung ke oknum jaksanya, yang adalah seorang Kasipidsus Kejari SBB itu.

Setelah mendapat perintah dari pimpinan redaksi, awak media ini pun menemui si oknum jaksa tersebut di ruangannya.

Dari keteranganya oknum jaksa yang juga Kasipidsus Kejari SBB ini menepis tegas kalau informasi tersebut bohong adanya.

Menurutnya, jangankan minta uang, bahkan dirinya tidak pernah berhubungan langsung baik tatap muka atau via telepon maupun pesan whatsApp dengan AP di kasus itu.

Tapi oknum Kasipidsus itu membantah informasi tersebut. Menurutnya hal ini sengaja dibuat untuk menghambat proses hukum perkara tersebut.

“Jadi itu hoaks, saya tidak pernah berhubungan dengan AP baik tatap muka di luar kantor kejaksaan, via telepon atau WhatsApp. Malah AP lah yang sering menhubungi saya lewat telepon atau whatsApp. Namun saya tidak mengangkat atau membalas whatsApp,” tepis oknum Kasipidsus tersebut.

Dia bahkan mengaku semua tindakannya terkait perkara dugaan tipikor ini langsung dikoordinasikan perkembangannya kepada pimpinannya. Oknum Kasipidsus ini juga menyampaikan kalau pihaknya telah melayangkan surat undangan ke AP.

Yakni surat undangan untuk hadir di Kejari SBB dan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah selesai pemilu pada 14 Februari 2024 nanti.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) telah menetapkan 4 tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian gratis SD, SMP/MTs pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten SBB TA 2022.

Yang mana dugaan korupsinya sesuai audit hasil perhitungan kerugian negara (LHKPN) oleh BPKP Provinsi Maluku, No PE.03.03/R/SP-161/PW25/5/2024 pada 12 Januari 2024. Dengan temuan sejumlah Rp.1.081.980.267,00,- per tanggal 08 Februari 2023.(IM-03)

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 699 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT