Dinas PUPR Provinsi Maluku Soal Proyek jalan Batu Tagepe.

- Publisher

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon;-Kepala Bidang
Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Nurul Sopalauw, ST, MSi menegaskan, proyek jalan di Batu Tagepe, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengalami kerusakan Di karena curah hujan yang sangat tinggi beberapa hari belakangan ini.

“Jalan lingkungan (Lapen) di Kecamatan Sirimau dikerjakan pada 7 lokasi dengan total panjang kurang lebih 3 kilo meter. Lokasi terakhir di Batu Tagepe dikerjakan kurang lebih 900 meter dan terdapat kurang lebih 25 meter yang mengalami cacat permukaan ( sisintegration) dikarenakan setelah pekerjaan pelapis aspal dilakukan terjadi curah hujan,”kata Sopalauw kepada wartwan

Menurut dia, intensitas curah hujan yang sangat tinggi terus menerus di lokasi perkerjaan, sehingga berpengaruh pada kualitas pekerjaan.”Intensitas curah hujan yang tinggi terjadi beberapa bulan ini di Kota Ambon membuat kerusakan dimana-mana,”tandasnya.

Bahkan, ingat dia, menyebabkan banjir lonsor dan jembatan ambruk serta talud-talud patah dimana-mana.”
Kondisi alam ini tidak bisa kita hindari,”ingatnya.

Namun, lanjut dia, pekerjaan proyek dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Perseroan Terbatas Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI/Persero) saat ini masih dalam masa pemeliharaan. “Jadi kalau terjadi kerusakan akibat bencana alam, kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa agar segera melakukan perbaikan,”paparnya.

Meski begitu, ingat dia, tentunya perlu mempertimbangkan faktor alam. Mengingat himbauan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) kondisi curah hujan di Kota Ambon dan Maluku pada umumnya masih dalam tingkat waspada.

Terkait pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, terkait kerusakan jakan tersebut, sangat disayangkan.”Sangat di sayangkan statment dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun. Sebagai Anggota dewan tidak memahami aturan main dalam pekerjaan suatu proyek,”kesalnya.

Mestinya, harap dia, sebelum mengomentari sesuatu persoalan mesti dicek kebenaran.”Ini karena pekerjaan ini masih berjalan sesuai perjanjian penandatanganan kontrak
Pekerjaan. Dimana pekerjaan ini masih ada tahapan masa pemeliharaan selama 6 bulan, “jelasnya.

Apalagi, tambah dia, kerusakan yang terjadi disebabkan faktor alam. “Pernyataan Benhur, sangat provokatif dan dapat membangun opini yang tidak baik ke publik,”pungkasn (#)

Berita Terkait

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Tandatangani NPHD Bantuan Parpol Tahun 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 21:07 WIT