IM, AMBON-Empat warga Maluku Tengah dijemput Densus 88 Polri di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (11/4) malam lalu.
Dilansir dari CNNindonesia.com keempat warga itu ialah AB, AY, MK dan TK yang diduga bagian dari jaringan ISIS. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Desa Haya sekitar pukul 04.00 WIT pagi.
Tim gabungan Densus 88 dan Polda Maluku meringkus keempat terduga jaringan terorisme itu di rumah AY dan AB, rumah MK, dan rumah TK.
“Ia benar beberapa hari lalu ada penangkapan di Maluku Tengah oleh Densus 88 dibantu Brimob Polda Maluku, namun info lengkapnya silahkan ditanyakan ke Densus,” ungkap Kepala Bagian Humas Polisi Daerah Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, Selasa, (14/4/2020). (pom)