IM-AMBON;- Semua infrastruktur dan teknis pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku XXIX di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sudah siap, namun Gubernur Maluku nyatakan bahkan keagamaan tersebut ditunda. antisipasi penyebaran virus Covid-19.
“MTQ tetap jalan hanya tunda, sampai tahun 2022,” ucap Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Maluku Abdul Haji Muhammad kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/9).
Alasan tertunda-tundanya, ungkap Abdul Haji, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Dikuatirkan pelaksanaan MTQ KKT yang pada Oktober 2021 ini memicu penyebaran virus meluas di Maluku.
Dijelaskan, tertunda-tunda pelaksanaan MTQ tersebut berdasarkan rekomendasi Gubernur Maluku Murad Ismail. Dikuatirkan tidak terjadi massa dalam jumlah yang banyak selama pelaksanaan bahkan yang dimaksud.
“Jadi Pa Gub menyarankan ditunda, sampe kondisi pandemi membaik,”
Rekomendasi Gubernur ini lalu ditindaklanjuti Sekda Maluku Kasrul Selang dengan surat yang ditujukan ke Pemda KKT. Abdul Haji menyebutkan pada prinsipnya surat Sekda nomor 14.51/1880 tanggal 8 Juni tahun 2021 ini, telah mempertimbangkan rekomendasi Gubernur.
Kemudian hasil rapat Pemprov bersama panitia pelaksana maupun LPTQ Provinsi Maluku pada 3 Juni tahun 2021, yang menyatakan pada prinsipnya Pemda KKT dan panitia pelaksana telah siap. Namun mencermati penyebaran pandemi Covid-19 pelaksanaan MTQ ini, akuinya, harus ditunda. Apalagi setelah memperhatikan himbauan pemerintah yang melarang mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak.
“Dengan kata lain, tertunda-tunda ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Kira-kira surat Sekda seperti itu ditujukan ke Bupati KKT, tertanggal 8 Juni itu,” jelas Kabiro Kesra Setda Maluku Abdul Haji Muhammad.(pom)







