Covid 19, Gubernur Tunda MTQ Tingkat Provinsi Maluku Di KKT 2022.

- Publisher

Thursday, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-AMBON;- Semua infrastruktur dan teknis pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku XXIX di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sudah siap, namun Gubernur Maluku nyatakan bahkan keagamaan tersebut ditunda. antisipasi penyebaran virus Covid-19.
“MTQ tetap jalan hanya tunda, sampai tahun 2022,” ucap Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Maluku Abdul Haji Muhammad kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/9).
Alasan tertunda-tundanya, ungkap Abdul Haji, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Dikuatirkan pelaksanaan MTQ KKT yang pada Oktober 2021 ini memicu penyebaran virus meluas di Maluku.
Dijelaskan, tertunda-tunda pelaksanaan MTQ tersebut berdasarkan rekomendasi Gubernur Maluku Murad Ismail. Dikuatirkan tidak terjadi massa dalam jumlah yang banyak selama pelaksanaan bahkan yang dimaksud.
“Jadi Pa Gub menyarankan ditunda, sampe kondisi pandemi membaik,”
Rekomendasi Gubernur ini lalu ditindaklanjuti Sekda Maluku Kasrul Selang dengan surat yang ditujukan ke Pemda KKT. Abdul Haji menyebutkan pada prinsipnya surat Sekda nomor 14.51/1880 tanggal 8 Juni tahun 2021 ini, telah mempertimbangkan rekomendasi Gubernur.
Kemudian hasil rapat Pemprov bersama panitia pelaksana maupun LPTQ Provinsi Maluku pada 3 Juni tahun 2021, yang menyatakan pada prinsipnya Pemda KKT dan panitia pelaksana telah siap. Namun mencermati penyebaran pandemi Covid-19 pelaksanaan MTQ ini, akuinya, harus ditunda. Apalagi setelah memperhatikan himbauan pemerintah yang melarang mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak.
“Dengan kata lain, tertunda-tunda ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Kira-kira surat Sekda seperti itu ditujukan ke Bupati KKT, tertanggal 8 Juni itu,” jelas Kabiro Kesra Setda Maluku Abdul Haji Muhammad.(pom)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
 HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”
Alasan Kinerja Kepala Dinas Wajib Dipublikasikan, Publik Berhak Tahu Uang Negara Dipakai untuk Apa
Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.
BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 
Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 10:33 WIT

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT

Wednesday, 2 September 2026 - 09:44 WIT

 HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”

Saturday, 29 August 2026 - 20:28 WIT

Alasan Kinerja Kepala Dinas Wajib Dipublikasikan, Publik Berhak Tahu Uang Negara Dipakai untuk Apa

Thursday, 27 August 2026 - 14:04 WIT

Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.

Wednesday, 26 August 2026 - 11:09 WIT

BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 

Berita Terbaru