Cegah Korupsi KPK Koordinasi Dengan Pemkot Tual

- Publisher

Saturday, 27 July 2019 - 16:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi tim KPK dengan Pemkot Tual

Rapat koordinasi tim KPK dengan Pemkot Tual

IM, AMBON –

Tim koordinasi supervisi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kota Tual dan langsung menggelar rapat bersama organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka mendengar secara langsung pelaksanaan rencana aksi di aula Balai Kota Tual pada Kamis 25 Juli 2019.

Ketua Tim Koordinasi Pencegahan KPK Andy Purwana usai kegiatan kepada wartawan menjelaskan kehadiranya bersama tim terkait program pencegahan korupsi dimana setiap Pemerintah Daerah harus mempunyai rencana aksi pencegahan. Untuk Kota Tual ini merupakan tahun kedua dan pelaksanaanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Merupakan tahun kedua, pada tahun 2018 kemarin udah kita monitoring capaiannya sekarang d itahun 2019 ini kita monitoring lagi capaiannya udah berapa persen,” terang Ari.
Menurutnya dalam pencegahan ada banyak aksi yang dilakukan, sedang untuk Kota Tual sedikitnya 8 aksi mesti dilaksanakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.

“Contohnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN apakah DPRD dan eksekutif diantaranya walikota,wakil dan sekda dan lain lain, apakah sudah melaporkan dan sudah berapa yang melaporkan, nah ini yang ingin kita pastikan,” ujarnya.

Terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimana KPK minta jangan sampai perizinan dipersulit tapi harus bayar, intinya KPK ingin memastikan semua perizinan hanya melalui PTSP dan tidak boleh ke Dinas lagi.
“Makanya salah satu rencana aksi juga adalah PTSP-PTSPnya udah sampai dimana, orang itu kalo ingin mendapat izin bagaimana, apakah ke PTSP aja atau masih ke Dinas lagi, KPK ingin semua izin harus disitu aja nanti terkait teknisnya pemda yang harus memikirkan teknisnya,” rinci Ari.

Berikutnya terkait optimalisasi pendapatan daerah dimana KPK ingin melihat seberapa jauh kegiatan OPD terkait penerimaan daerah dan memastikan apakah pendapatan tersebut semuanya masuk ke kas daerah misalnya pajak hotel apakah sudah benar pembayaran pajaknya.

“Ini perlu kita lihat karena bisa saja kan pembayaranya pajaknya Rp 200 juta tapi yang dibayar hanya Rp 100 juta lalu seratus jutanya kemana jangan sampai ada kerjsama antara yang menagih dengan yang membayar itukan bisa saja,” ingatnya.

Terkait aset dimana semua Pemda memiliki aset baik itu gedung, kendaraan dan lainnya yang dibelanjakan menggunakan uang negara, disini KPK ingin memastikan apakah aset tersebut masih ada.

“Misalnya kendaraan dinas dilaporkan sudah rusak atau kendaraan dinas yang sudah tak terpakai kan harusnya dilelang, apakah benar rusak dan kalo dilelang apakah betul dilelang ini yang ingin dipastikan,” paparnya.

Ari menambahkan yang dipimpinya juga menyaksikan langsung aksi dari OPD terkait seperti sudah dilakukan di 542 Kabupaten Kota dan hasilnya bisa dilihat dan dipantau langsung baik itu aksinya serta progresnya pada aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) atau HTTPSotsukakpk.go.id.

“Kami hanya memastikan apakah ada kesulitan dalam aksinya, misalny masih terkendala oleh Kejaksaan dan PPN terkait aset maka KPK akan membantu mengkomunikasikannya,” terangnya.

Menurutnya KPK disamping penindakan juga menekankan pencegahan korupsi. Salah satunya melalui penggunaan aplikasi MCP, yang mana kedatangan tim KPK ini juga untuk memastikan aksinya dilakukan. “Kamii turun untuk melihat langsung aksinya. Jadi bukan hanya melihat secara administrasi,” tandasnya.(FAR)

Berita Terkait

Pemkot Dikunjungi Badan Informasi Geospasial
Mantan Raja Negeri Abubu Divonis 6 Tahun Bui.
Pj. Wali Kota Ambon Terima Tim Periset Tsunami dari Aceh
TP-PKK Gandeng Dinas Perikanan Gelar Festival Cipta Menu B2SA
Rapat Paripurna Terkait PENYAMPAIAN KUPA PPPA TAHUN ANGGARAN 2023 Dan RDP Gabungan Komisi Terkait infestasi PT.SIM.
Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.
Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik
PJ Walikota Ambon menegaskan pegawai kontrak diperpanjang tidak diberhentikan.
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 26 September 2023 - 00:15 WIT

Kejati Maluku Terima 6 Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Di Tanimbar

Thursday, 21 September 2023 - 16:10 WIT

Diidap Vidi Aldiano, Ini Alasan Kanker Ginjal Lebih Banyak Menyerang Pria

Wednesday, 13 September 2023 - 22:06 WIT

Ritual Pemancangan Tiang Suane (BAILEU) Nuduasiwa Negeri Honitetu

Wednesday, 13 September 2023 - 15:09 WIT

DPW IKAPPI Maluku: Wahab Talaohu Sosok Tepat Bangkitkan Ekonomi Maluku.

Wednesday, 13 September 2023 - 14:56 WIT

Kodim Saumlaki dan Kodim Sula Juara Lomba Jurnalistik TMMD ke-117

Monday, 11 September 2023 - 19:59 WIT

Pimpin Apel Pagi,kapolres SBB Sampaikan pesan ini

Saturday, 9 September 2023 - 17:25 WIT

Dimulainya Pembangunan Gedung SMTPI Sektor Tigris, KMJ GPM Dobo Hadiri Peletakan Batu Penjuru.

Friday, 8 September 2023 - 22:49 WIT

Ini Ucapan Pangdam Pattimura Untuk Kota Ambon

Berita Terbaru

Headline

Pemkot Dikunjungi Badan Informasi Geospasial

Wednesday, 27 Sep 2023 - 19:17 WIT

Headline

Mantan Raja Negeri Abubu Divonis 6 Tahun Bui.

Wednesday, 27 Sep 2023 - 18:38 WIT

Headline

Pj. Wali Kota Ambon Terima Tim Periset Tsunami dari Aceh

Tuesday, 26 Sep 2023 - 22:01 WIT

Headline

TP-PKK Gandeng Dinas Perikanan Gelar Festival Cipta Menu B2SA

Tuesday, 26 Sep 2023 - 21:49 WIT