Cegah Covid-19, Kantor BWS Maluku Keluarkan Aturan

- Publisher

Monday, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON
Epidemi global virus mematikan Covid-19, kini mengancam kehidupan setiap orang, mencermati hal itu melalui kebijakan nasional guna memutus rantai penularan virus ini, Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku juga melakukan hal yang sama.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Haryono Utomo ST, MM mengaku telah menerapkan sejumlah aturan untuk para pegawai dan staf yang bertujuan meminimalisir potensi penularan covid-19 di lingkup BWS Provinsi Maluku.

Aturan tersebut antara lain, setiap pegawai diwajibkan menggunakan masker dan sering mencuci tangan di tempat-tempat cuci tangan yang tersedia di kantor tersebut. Menurutnya, cuci tangan yang benar membutuhkan waktu berkisar 20 detik agar tangan bersih seluruhnya.

“Cuci tangan harus menggunakan sabun dan menerapkan kaidah cuci tangan yang benar,” tandasnya.

Aturan ini, lanjut Haryono, bukan saja terhadap pegawai dan staf tapi juga untuk para tamu yang berkepentingan di kantor itu. Dikatakannya, Covid-19 bisa dihentikan penularannya melalui penerapan pola hidup sehat dan bersih.

Selain pencegahan melalui penepan aturan, kantor BWS Provinsi Maluku juga melakukan penyemprotan bahan desinfektan di setiap sudut kantor BWS tersebut. “Kamis, 26 Maret 2020 telah dilaksanakan penyemprotan desinfektan di Kantor Balai Wilayah Sungai Maluku,” terangnya.

Penyemprotan, dilakukan oleh tim dari BPPW Provinsi Maluku dan dilakukan menyeluruh di tiap-tiap ruangan. Haryono berharap penyemprotan tersebut akan menghilangkan potensi penularan covid-19.

Upaya sistematis guna melawan penyebaran Covid-19, tidak sampai di situ. Haryono Utomo mengatakan pihaknya juga mewanti-wanti para pegawai dan staf agar jika bekerja dari rumah tetap menjaga imunitas tubuh.

Menurutnya, imunitas prima dapat diperoleh melalui kosnumsi makanan sehat dan istirahat yang cukup. Pegawai dan staf juga dianjurkan untuk berjemur di pagi hari sekitar pukul 10.00 untuk mensupai tubuh kita dengan Vitamin D. Sedang istirahat yang baik membutuhkan sekitar 7-8 jam per hari.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen SDA dalam pencegahan peyebaran Covid-19,” kata Haryono Utomo kepada wartawan di sela-sela kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di kantornya.(pom)

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru