Catatan Hitam Kepemimpinan Murad Ismail

- Publisher

Friday, 2 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh: Tammat R. Talaohu (Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku)

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,– Maluku akan kembali melaksanakan pemilihan kepala daerah pada November 2024. Meski ini adalah ajang lima tahunan, tetapi makna strategisnya selalu menentukan dan mempengaruhi masa depan daerah. Tidak saja karena aspek kepemimpinan yang akan diuji dan nilai-nilainya, tetapi karena aktivitas kepemimpinan dan politik itu, sebagaimana disebut Daniel Sparingga (2007), adalah sebuah pengorganisasian aktivitas yang didalamnya melibatkan ilmu, seni dan ketrampilan.

Kepemimpinan dalam hal ini, bukan hanya soal siapa yang memegang kendali dan mengepalai rumpun eksekutif daerah, tetapi tentang kapabilitas menggunakan aspek keilmuan dalam mengambil keputusan, seni dan kemampuan dalam mengelola perbedaan, serta ketrampilan dalam mengatur skala prioritas di tengah-tengah keterbatasan sumber daya.

Karenanya, momentum pilkada harus menjadi seperti taman bunga di musim semi, dimana ia adalah wadah bagi mekarnya seribu bunga dan media bagi berkembangnya sejuta pemikiran. Sejatinya, pilkada merupakan pengejawantahan prinsip-prinsip berdemokrasi secara subtantif dan tidak dimaksudkan untuk melayani demokrasi itu sendiri.

Demokrasi dalam semua variannya dimaksudkan untuk melayani kemanusiaan. Itulah sebabnya, meski banyak kalangan skeptis dengan praktek pemilihan kepala daerah langsung yang kerap menonjolkan politik transaksional, kotor, penuh muslihat dan lebih berorientasi pada hasil ketimbang proses, toh tetap saja momentum ini menyimpan harapan dan cita-cita kolektif guna memperbaiki nasib rakyat Maluku. Sebab, dalam banyak hal, kunci kemajuan daerah terletak pada seberapa baik pemimpin mengarahkan dan mengatur sumber daya lokal menjadi kekuatan dan modal utama pembangunan. Karena itu pula, evaluasi dan telaah atas kinerja dan rekam jejak pemimpin daerah selalu diperlukan. Bukan untuk melegitimasi setiap kesimpulan kita, tetapi untuk memastikan bahwa kepemimpinan di Maluku selama ini memang bekerja untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

Tulisan pendek ini, sekali lagi, hendak mengulas tentang kepemimpinan Murad Ismail (MI) yang telah diberi amanah memimpin Maluku (2019-2024). Secara deskriptif, ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan apakah MI masih layak diberi kesempatan memimpin Maluku? Mari kita simak beberapa catatan berikut.

Pertama, realisasi program kerja. Setidaknya terdapat 16 program kerja unggulan MI

yang secara antusias dikampanyekannya selama masa-masa pilkada 2018. Program kerja yang dijanjikannya adalah variabel penting yang tidak bisa diabaikan. Sebab dengan itulah publik Maluku memutuskan untuk mempercayai dan memilih MI.

Yang paling menonjol dari janji kampanye MI adalah memindahkan ibukota Provinsi Maluku ke Makariki, Pulau Seram, dan percepatan pembangunan perkantoran. Sebagai pemimpin yang lahir dari sebuah proses yang demokratis, seharusnya MI menepati janji memindahkan ibukota ini.

Jikapun tidak bisa, maka itu tetap harus dijelaskan kepada publik secara terbuka mengapa kebijakan memindahkan ibukota provinsi bukanlah opsi yang strategis dan efisien. Jangan malah didiamkan dan seolah publik dianggap tidak tahu apa-apa tentang kampanye dan program kerja. Harus dipahami bahwa semua pemimpin adalah bawahannya rakyat, sebab rakyatlah pemegang kedaulatan yang semestinya.

Kekuasaan itu sifatnya sementara dan dapat ‘diambil’ kapan saja oleh rakyat jika mereka

menghendaki. Janji lainnya adalah biaya pendidikan gratis untuk SMU/SMK se-Maluku serta menciptakan produk lokal “one sub district/one village one product”. Betapa manisnya janji-janji itu, dan apakah ada upaya MI untuk merealisasikannya?

Kedua, tentang leadership dan gaya komunikasi publik. Ini adalah masalah lainnya yang diidap MI selama kepemimpinannya di Maluku. Sejak Provinsi Maluku terbentuk pada dekade 1950-an hingga 2024, Maluku telah dipimpin oleh 13 Gubernur. Dari J. Latuharhary pada 1950 hingga Murad Ismail pada 2019. Publik Maluku paham bahwa selama kepemimpinan para Gubernur tersebut, leadership dan gaya komunikasi yang paling buruk adalah yang dimiliki MI.

Hal ini terlihat dari sikapnya yang temperamental, mudah marah, suka mencaci, tidak ‘media friendly’, serta tidak suka berdialog secara terbuka. Padahal kepemimpinan itu butuh keterbukaan dan mau mendengarkan pihak lain.

Ketiga, tata kelola pemerintahan daerah yang buruk. Dimasa kampanyenya, MI begitu membanggakan akan koneksinya yang luas dengan beberapa penyelenggara pemerintahan di lingkaran pemerintah pusat.

Konon, ini akan mengatasi keterbatasan fiskal daerah serta mempermudah dan memperkuat keberpihakan pemerintah pusat dalam mengalokasikan anggaran pembangunan atau menghasilkan kebijakan yang menguntungkan Maluku. Hingga MI mengakhiri pemerintahannya, kita belum melihat akan kekuatan koneksi ini dalam menggerakkan dan mempercepat pembangunan daerah.

Hal ini terkonfirmasi dari beberapa proyek strategis nasional yang batal dieksekusi di Maluku semisal Lumbung Ikan Nasional dan Ambon New Port.

Selain itu, kesewenang-wenangan MI dalam mengelola birokrasi daerah yang terlihat dari diberhentikannya Kasrul Selang dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah serta beberapa pejabat BUMD yang dianggap berseberangan atau tidak mengamankan kebijakan MI seolah memperkuat stigma bahwa demokrasi Maluku mengidap apa yang disebut Sukidi (2024) sebagai “tiran populis”, yaitu praktek demokrasi yang terbatas pada tampilan dan topeng elektoral (a facade of democracy) membuka jalan politik bagi kekuasaan tiran populis untuk memenangkan rakyat melalui pemilu (pilkada).

Pilkada, yang membuat sistem demokrasi Indonesia menjadi begitu liberal, telah membuka jalan bagi pemimpin populis untuk menjadi pemimpin daerah secara populer, lalu berkuasa dalam pemerintahan sebagai seorang tiran.

Hal lainnya, MI hingga akhir masa pemerintahannya tidak menempati rumah dinasnya, jarang masuk kantor serta tidak membangun hubungan yang setara dan konstruktif dengan DPRD Provinsi Maluku.

Hal ini menjadikan pelayanan publik tidak optimal, pengambilan kebijakan strategis terkait pembangunan daerah menjadi beresiko dan tidak tepat sasaran. Akibatnya, kemiskinan tetap tinggi, stunting menjadi sulit dikendalikan dan kesenjangan antar daerah tetap menganga.

Keempat, keberpihakan MI yang lebih mementingkan kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya lebih besar ketimbang kepentingan daerah dan orang banyak. Para pemimpin yang berjiwa besar dan memiliki visi kepimimpinan yang kuat biasanya akan membatasi keluarga dan kroninya untuk mengakses fasilitas kekuasaan.

Itu tidak terjadi pada MI ketika ia diperhadapkan pada kepentingan untuk mengarusutamakan partainya (PDIP) atau istrinya dalam pencalonan anggota DPR. MI secara tegas memilih menanggalkan kursi Ketua DPD PDIP Maluku karena ingin memberikan istrinya akses terhadap fasilitas kekuasaan dalam pemilu 2024.

Itulah beberapa poin krusial sekaligus catatan hitam selama kepemimpinan MI, yang dengannya, Maluku seperti jalan di tempat dan sulit mengejar ketertinggalannya.

Kesimpulan seperti ini tidak berlebihan karena DPRD Provinsi Maluku melalui Pansus LKPJ, pada rapat paripurna LKPJ Gubernur Maluku tahun 2023 yang dilaksanakan pada 22 April 2024 juga merekomendasikan hal yang kurang lebih sama, yakni pemerintahan Murad-Orno dinilai belum berhasil mewujudkan visi misi mereka selama lima tahun memimpin Maluku.

Tetapi demi kehidupan yang berdemokrasi, semua pihak memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Hanya ketika diperhadapkan pada subtansi demokrasi, kemajuan daerah dan rekam jejak, dengan segala hormat, maka kita dapat mengatakan bahwa MI sudah tidak memiliki legitimasi untuk kembali memimpin Maluku. Itu pendapat subjektif saya. Apakah anda setuju?..(**)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 1,267 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru