Camat Tehoru Main Politik, Bagikan APK Hingga Pengaruhi Warga

- Publisher

Tuesday, 6 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Maluku,–Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk berpihak kepada calon tertentu baik Capres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada pelaksanaan Pemilu.

Larangan itu diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana dalam pasal 2 menyebutkan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Namun, aturan itu sepertinya tidak berlaku bagi Hanafi Syarif. Hanafi yang adalah seorang ASN dan menjabat Kepala Kecamatan (Camat) Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) itu, malah berbuat tindakan yang melanggar netralitas ASN.

Itu setelah Hanafi kedapatan membagi-bagikan kartu nama salah satu Caleg DPRD Provinsi Maluku, Dari Partai PSI kepada warga di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru, Minggu (04/02/2024) kemarin.

“Sesuai informasi yang saya terima, pak Camat datang ke rumah beberapa warga bawa kartu nama dan minta mereka coblos Caleg (AGL) di Pileg 14 Februari 2024 mendatang,” kata salah satu Pemuda Negeri Yaputih Soe Hatapayo Senin 05 Ferbuari 2024 tadi.

Hatapayo mengatakan, sebagai seorang ASN, mestinya ini tidak harus dilakukan oleh Hanafi Syarif.

Selain ada aturan yang mengatur soal netralitas ASN di Pemilu, tindakan ini juga akan mengacaukan proses demokrasi di negera ini.

Ia berharap Bawaslu dapat menelusuri dugaan pelanggaran ini. Jangan sampai kejadian ini kembali terulang dan malah subur di kalangan masyarakat.

“Ini tindakan yang sangat berani. Padahal sudah jelas ASN dilarang untuk berbuat demikian. Kami harap ini menjadi perhatian serius Bawaslu dan juga KASN,” tandasnya.(IM.KR).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru