IM- Piru;- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD ) Kabupaten SBB yakni , PT Saka Mese Nusa Utama ( Perseroda) yang telah menyelesaikan proses seleksi Dewan Komisaris dan Anggota Dewan Direksi pada beberapa waktu lalu, dimana berdasarkan hasil Penilaian Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan maka, beberapa calon yang dinyatakan lulus adalah, Ali Ely sebagai Calon anggota Dewan Komisaris , sementara Muhamad Jais Patty, Rio Suneth dan Ronaldo Bremer lulus sebagai calon anggota Dewan Direksi
Selanjutnya, bagi para calon Calon Anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris pada pekan ini, dijadwalkan untuk mengikuti wawancara akhir dengan Kepala Daerah Kabupaten SBB, yang akan dilaksanakan di Lt II, Ruang Rapat Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Jalan Jacobus Puttilehalat, Kota Piru, pada Sabtu, (25/9/2021), kegiatan wawancara itu dimulai pukul 08.00 WIT hingga selesai.
Sebagai informasi, proses Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)PT Saka Mese Nusa Utama ( Perseroda) Kabupaten Seram Bagian Barat ini berlandaskan dasar hukum,-Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018, tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan pengawas atau Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat No 500-324 Tahun 2021, tentang tim Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota Dewan Komisaris dan Anggota Dewan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Saka Mese Nusa Utama (Perseroda).( Nicko Kastanja)






