Piru-infomalukunewa.com–Menyikapi banyaknya pelanggaran dalam proses Pungut Hitung Pemilihan Umum 2024 di Dapil 4 Huamual, Calon anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ibrahim Selan meminta Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat segera rekomendasikan Pembatalan Finalisasi rekapitulasi hasil Penghitungan perolehan suara Dapil 4 Kecamatan Huamual.(10/03/2023).
Menurut Selan, Pelanggaran Pemilihan Umum di Kecamatan Huamual sudah sangat kronis dan melewati batas kewajaran, mulai dari pelanggaran yang terjadi di beberapa TPS yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU untuk melaksanakan Perhitungan Suara Ulang (PSU) sampai Dengan di tariknya proses Pleno PPK Huamual di KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan alasan yang tidak masuk akal seperti PDF Berumus maupun Sirekap yang Error, bahkan sampai pada masa waktu penetapan pleno tingkat Kabupaten yang tinggal menghitung jam saja.
Kepada Media ini, Selan mengakui bahwa tingkat pelanggaran yang di laporkan oleh Panwascam di Kecamatan Huamual ada 13 ( tiga belas) temuan di antaranya, Desa Luhu yaitu sebanyak Lima TPS terdiri dari TPS.02,04,06,24 ,33 untuk Desa Loki, Sebanyak Delapan TPS terdiri dari, TPS 24,25,26,27,28,30,31,33, belum lagi TPS 08 Desa iha yang bermasalah namun tidak di laporkan atau bahkan di tindak lanjuti, sampai dengan terjadinya Masalah yang hampir terjadi Adu jotos pada saat Pleno PPK Huamual di Gedung Hatutelu Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.
“ saya minta kepada Bawaslu untuk segera menindak lanjuti persoalan pelanggaran ini dengan menyurati KPU Seram Bagian Barat serta mengeluarkan rekomendasi untuk segera membatalkan Finalisasi rekapitulasi hasil Penghitungan perolehan suara Dapil 4 Kecamatan Huamual, ini sangat merugikan para kandidat selain itu, ulah dari Penyelenggara Pemilu sudah kelewat batas”.Pinta Selan.
Hal yang sama juga di tegaskan oleh Farida Rahangiar, Salah Satu caleg Provinsi Maluku dari Dapil 5 Seram Bagian Barat.
“Kecurangan pemilu di Kecamatan Huamual sudah di ambang batas, Demi keadilan saya sependapat dengan Ibrahim Selan, Sebaiknya Bawaslu Seram Bagian Barat Segera mengambil Langkah sesuai dengan tugas dan fungsinya agar merekomendasikan pembatalan proses ini, saya juga akan berkoordinasi dengan Partai Nasdem terkait persoalan yang terjadi baik itu di PPK maupun di KPU sesuai dengan bukti – bukti yang kita miliki terkait dengan temuan pelanggaran ini”. Tegas Rahangiar.(IM.KR).Caleg DPRD Dapil 4 Minta Bawaslu SBB Segera Rekomendasikan Pembatalan Finalisasi KPUD SBB Terkait Pleno PPK Huamual.
Menyikapi banyaknya pelanggaran dalam proses Pungut Hitung Pemilihan Umum 2024 di Dapil 4 Huamual, Calon anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ibrahim Selan meminta Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat segera rekomendasikan Pembatalan Finalisasi rekapitulasi hasil Penghitungan perolehan suara Dapil 4 Kecamatan Huamual.(10/03/2023).
Menurut Selan, Pelanggaran Pemilihan Umum di Kecamatan Huamual sudah sangat kronis dan melewati batas kewajaran, mulai dari pelanggaran yang terjadi di beberapa TPS yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU untuk melaksanakan Perhitungan Suara Ulang (PSU) sampai Dengan di tariknya proses Pleno PPK Huamual di KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan alasan yang tidak masuk akal seperti PDF Berumus maupun Sirekap yang Error, bahkan sampai pada masa waktu penetapan pleno tingkat Kabupaten yang tinggal menghitung jam saja.
Kepada Media ini, Selan mengakui bahwa tingkat pelanggaran yang di laporkan oleh Panwascam di Kecamatan Huamual ada 13 ( tiga belas) temuan di antaranya, Desa Luhu yaitu sebanyak Lima TPS terdiri dari TPS.02,04,06,24 ,33 untuk Desa Loki, Sebanyak Delapan TPS terdiri dari, TPS 24,25,26,27,28,30,31,33, belum lagi TPS 08 Desa iha yang bermasalah namun tidak di laporkan atau bahkan di tindak lanjuti, sampai dengan terjadinya Masalah yang hampir terjadi Adu jotos pada saat Pleno PPK Huamual di Gedung Hatutelu Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.
“ saya minta kepada Bawaslu untuk segera menindak lanjuti persoalan pelanggaran ini dengan menyurati KPU Seram Bagian Barat serta mengeluarkan rekomendasi untuk segera membatalkan Finalisasi rekapitulasi hasil Penghitungan perolehan suara Dapil 4 Kecamatan Huamual, ini sangat merugikan para kandidat selain itu, ulah dari Penyelenggara Pemilu sudah kelewat batas”.Pinta Selan.
Hal yang sama juga di tegaskan oleh Farida Rahangiar, Salah Satu caleg Provinsi Maluku dari Dapil 5 Seram Bagian Barat.
“Kecurangan pemilu di Kecamatan Huamual sudah di ambang batas, Demi keadilan saya sependapat dengan Ibrahim Selan, Sebaiknya Bawaslu Seram Bagian Barat Segera mengambil Langkah sesuai dengan tugas dan fungsinya agar merekomendasikan pembatalan proses ini, saya juga akan berkoordinasi dengan Partai Nasdem terkait persoalan yang terjadi baik itu di PPK maupun di KPU sesuai dengan bukti – bukti yang kita miliki terkait dengan temuan pelanggaran ini”. Tegas Rahangiar.(IM.KR).