IM — Masohi.’ –Masyarakat hukum adat Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara (Serut) Kabupaten Maluku Tengah Maluku, melakukan pemalangan kantor pemerintahan Negeri Wahai.
Kantor pemerintahan Negeri Wahai dipalang, lantaran carut marut dan kesewenang-wenangan penjabat Negeri (Saniri) selama ini sudah beberapa kali dilaporkan kepada pihak berwajib.
Bahkan laporan tersebut sudah disampaikan juga kepada bupati Tuasikal Abua Melalui Kuasa Hukum Yunan Takandengan SH, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjuti dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terhadap persoalan matarumah di Negeri Wahai, ujar Ahyar kepada media Infomaluku.com, Jumat(13/5/2022).
Kata Ahyar, laporan tersebut sudah disampaikan kepada bupati, namun sampai saat ini bupati tidak mengindahkan laporan dari pihak mataruma, dan terindikasi bupati melakukan pembiaran dan menciptakan konflik di masyarakat Wahai” jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, hari Ini dengan secara tiba-tiba Raja Wahai Hasan Basri Tidore dilantik oleh bupati Maluku Tengah. Ini suatu tindakan yang dapat menciptakan kegaduhan, dan konflik di masyarakat, pasalnya, matarumah parenta saat ini tidak menerima keputusan yang diambil oleh bupati sehingga menimbulkan respon dari berbagai pihak diantaranya, matarumah Makatita, matarumah Rumah Tolokiit dan Matarumah Roupessy, ujarnya.
Sementara Yunan Takandengan SH saat dimintai tanggapannya menegaskan, pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bertugas mengawasi tertib administrasi pemerintahan Negeri Wahai sekaligus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Saniri bukan malah melantik Raja tanpa memikirkan dampak yang bakal terjadi secara luas seusai pelantikan ” imbuh Yunan
Selain itu, Yunan juga mendesak Kapolda Maluku agar dapat melihat persoalan ini untuk segera mengambil langkah agar tidak terjadi hal- hal yang dapat menimbulkan gangguan Keamanan di Wahai. Tak hanya itu, Kapolda juga wajib mengevaluasi penjabat Negeri (Saniri) Wahai Sekaligus mengusulkan pergantian terhadap penjabat yang dinilai menjadi biang masalah.
Dia juga menandaskan, bahwa Pihaknya Akan melakukan upaya hukum terkait pelantikan Raja Wahai yang dilakukan oleh bupati kepada Hasan Basri Tidore.
Dukungan Matarumah hari ini menunjukkan bahwa upaya Hukum akan kami upayakan sesegera mungkin, karena tokoh adat, tokoh pemuda saat ini menolak pelantikan tersebut, tegasnya Yunan.(IM03)





