PT WLI Dinilai Langgar HAM Besok Buruh Demo Lagi

- Publisher

Sunday, 7 July 2019 - 19:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon-Perlakuan yang bernuansa pelanggaran HAM oleh perusahaan tambak udang PT Wahana Lestari Investama (WLI) bakal berbuntut demo lanjutan. Sebelumnya para buruh yang di-PHK melakukan demo di kantor Gubernur Maluku, pekan kemarin.

Informasi terbaru, demo susulan kembali akan digelar para buruh dengan membawa keluarga, dan kemungkinan sekalian bermalam di kantor DPRD Maluku kawasan Karang Panjang, hari Senin besok.

“Itu yang beta dengar, Senin besok buruh akan bawa bini anak di kantor DPRD Maluku. Nanti bung lihat saja. ini khsn karena pemerintah berpihak pada pengusaha bukan rakyat,” ujar Ketua KSBSI Maluku Kelson Haurissa.
.
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku, kata Kelson, menilai para buruh PT Wahana Lestari Investama (WLI) bukan sekedar menuntut upah yang tidak dibayar atau PHK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi perlakuan yang dinilai melanggar HAM oleh pihak perusahaan. Dia menyatakan akan mengumpulkan fakta-fakta untuk disampaikan ke Komnas HAM Maluku sebagai laporan.

“Menurut buruh camp mereka dibongkar paksa bahkan dibakar Sebelumnya diputus lampu. Supaya mereka keluar dari lokasi perusahaan,” ujar Kelson.

Diakui, KSBSI Maluku bukan baru mengawal kasus ketenagakerjaan ini. Namun dari advokasi dilakukan pihaknya terhadap para buruh maupun PT WLI, dia berkesimpulan, kasus ini berlarut-larut karena tidak adanya keberpihakan pemerintah daerah.

Diakui, kasus ini telah diadukan ke Bupati maupun DPRD Kabupaten Maluku Tengah, namun tidak ada langkah penyelesaian. PT WLI tetap keras kepala, tidak memenuhi hak-hak buruh.

Akibatnya satu-satunya jalan adalah meminta perhatian Pemprov Maluku yang berbuntut demo di Kantor Gubernur Kamis pekan kemarin.

Berita Terkait

Pemkot Dikunjungi Badan Informasi Geospasial
Mantan Raja Negeri Abubu Divonis 6 Tahun Bui.
Pj. Wali Kota Ambon Terima Tim Periset Tsunami dari Aceh
TP-PKK Gandeng Dinas Perikanan Gelar Festival Cipta Menu B2SA
Rapat Paripurna Terkait PENYAMPAIAN KUPA PPPA TAHUN ANGGARAN 2023 Dan RDP Gabungan Komisi Terkait infestasi PT.SIM.
Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.
Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik
PJ Walikota Ambon menegaskan pegawai kontrak diperpanjang tidak diberhentikan.
Berita ini 84 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 26 September 2023 - 00:15 WIT

Kejati Maluku Terima 6 Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Di Tanimbar

Thursday, 21 September 2023 - 16:10 WIT

Diidap Vidi Aldiano, Ini Alasan Kanker Ginjal Lebih Banyak Menyerang Pria

Wednesday, 13 September 2023 - 22:06 WIT

Ritual Pemancangan Tiang Suane (BAILEU) Nuduasiwa Negeri Honitetu

Wednesday, 13 September 2023 - 15:09 WIT

DPW IKAPPI Maluku: Wahab Talaohu Sosok Tepat Bangkitkan Ekonomi Maluku.

Wednesday, 13 September 2023 - 14:56 WIT

Kodim Saumlaki dan Kodim Sula Juara Lomba Jurnalistik TMMD ke-117

Monday, 11 September 2023 - 19:59 WIT

Pimpin Apel Pagi,kapolres SBB Sampaikan pesan ini

Saturday, 9 September 2023 - 17:25 WIT

Dimulainya Pembangunan Gedung SMTPI Sektor Tigris, KMJ GPM Dobo Hadiri Peletakan Batu Penjuru.

Friday, 8 September 2023 - 22:49 WIT

Ini Ucapan Pangdam Pattimura Untuk Kota Ambon

Berita Terbaru

Headline

Pemkot Dikunjungi Badan Informasi Geospasial

Wednesday, 27 Sep 2023 - 19:17 WIT

Headline

Mantan Raja Negeri Abubu Divonis 6 Tahun Bui.

Wednesday, 27 Sep 2023 - 18:38 WIT

Headline

Pj. Wali Kota Ambon Terima Tim Periset Tsunami dari Aceh

Tuesday, 26 Sep 2023 - 22:01 WIT

Headline

TP-PKK Gandeng Dinas Perikanan Gelar Festival Cipta Menu B2SA

Tuesday, 26 Sep 2023 - 21:49 WIT