Telah Dikucurkan Rp 61 Miliar Lebih Untuk Korban Gempa Bumi di Malteng

- Publisher

Wednesday, 9 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Dana bantuan untuk warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) realisasi terus bergerak naik.

“Jadi realisasi dana dari BNPB Pusat ke daerah ini telah mencapai Rp 61 miliar lebih,-” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Malteng Latif Key kepada infomalukunews.com Rabu (9/6/2021).

Sementara itu Direktur Kebencanaan BNPB Pusat Bernadus kepada wartawan melalui pesan WhatsApp merincikan bantuan stimulan rumah sebanyak Rp 158.460.000.000  untuk rusak berat, rusak sedang dan ringan.

“Kemudian Dana Tunggu Hunian untuk rusak berat 8.569.500.000 jadi totalnya Rp 167.029.500.000, ini disiapkan untuk Malteng ya,” ungkap Bernadus kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

Bernadus menyebutkan pihaknya masih menunggu usulan penambahan anggaran dari BPBD Malteng. “Kita masih tunggu usulan dari Maluku Tengah,” jelasnya.

Diakui sisa dana yang disiapkan BNPB Pusat untuk kucurannya, BPBD Malteng telah membuat usulan permohonan. Permohonannya sudah masuk di bagian tata usaha persuratan BNPB.

“Menunggu disposisi kepala BNPB saja. Karena surat ditujukan kepada Kepala BNPB,” akuinya

Sesuai SK BNPB Pusat jumlah KK (kepala keluarga) yang terakomodir sebanyak 14.996 KK untuk Kabupaten Malteng.

Dan proses pencairan dana gempa ini dilakukan melalui BNI Masohi. Kepala Cabang BNI Ambon Friedson WNK kepada infomalukunews.com, Kamis (31/3/2021) lalu menjelaskan jumlah yang penerima dana yang diketahui pihaknya waktu itu cukup besar mencapai 12000 KK.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1900 KK yang di dalamnya terdapat 93 Kelompok Penerima Bantuan (KPB) sudah diselesaikan setelah 4000 KK dan 3000 KK diselesaikan sebelum pembentukan KPB tersebut.

“Jadi BNI sudah selesaikan tugasnya. Tinggal BPBD dan BNPB lagi yang selesaikan tugas mereka,” kata Friedson.

Lancar tidaknya realisasi bantuan tergantung seberapa banyak berkas penerima bantuan secara individual diverifikasi dan divalidasi, hal yang sama terhadap berkas administrasi KPB.

“Jadi kalau belum beres kita kembalikan. Ini tanggungjawab bersama. Begitu selesai bisa proses, kami tandatangan,” tandasnya.

Dijelaskan sebelum KPB dibentuk, Pemda Kabupaten Malteng datang dengan data 4000 KK penerima bantuan. Lalu menyusul 3000 KK menerima bantua secara individual atau by name by address.

“Dari data itu lah dibuka rekeningnya, awalnya seperti itu. Jadi dana itu awalnya di rekening per orangan,” jelasnya.

Ketika itu dana yang disalurkan mencapai Rp 200 juta per hari. Namun pihak BPBD Malteng komplen dan ingin agar dana disalurkan per hari Rp 1 miliar.

Hingga sekitar akhir tahun 2020 lalu, ternyata penyaluran dana tersebut per orang dirasa cukup menyulitkan. Sampai akhirnya dibentuk KPB, setelah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Maluku, BPBD Malteng maupun BNPB.

Hingga akhirnya disepakati BNI merealisasikan dana gempa tersebut per hari Rp 2 miliar dengan tambahan tenaga teller di daerah itu.

“Sehingga setelah 4000 KK, yang 3000 KK sekarang selesai. Insyaallah kedepan proses seperti itu akan berjalan untuk KPB,” tandas Friedson.

Ditegaskannya, untuk realisasi dana bencana alam ini, pihaknya tak bisa keluar dari petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang ditetapkan oleh BNPB Pusat.

Dengan demikian dipastikan dana milik masyarakat ini tetap aman di BNI dengan Juklak tersebut. Sehingga tidak ada dana yang bisa ditarik jika tidak sesuai juklak.

“Dana itu tidak bisa dikorek-korek seperti apapun dengan perintah di luar juklak tersebut,” tegasnya.(pom)

Berita Terkait

Bank BPDM Maluku – Malut Tidak Transparan Dalam Pertemuan Dengan Bank DKI Dalam Rangka Penyertaan Modal 1,5 triliun.
Beta Sport Temui Kapolda Maluku, Silaturahmi dan Jajaki Kolaborasi di Event Olahraga
Kasus Corona kembali Melonjak. Dinas Pendidikan Minta Semua Sekolah Belajar Dari Rumah.
Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.
Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .
Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi
Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD
Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 28 August 2022 - 19:25 WIT

Bank BPDM Maluku – Malut Tidak Transparan Dalam Pertemuan Dengan Bank DKI Dalam Rangka Penyertaan Modal 1,5 triliun.

Tuesday, 15 March 2022 - 22:20 WIT

Beta Sport Temui Kapolda Maluku, Silaturahmi dan Jajaki Kolaborasi di Event Olahraga

Thursday, 10 February 2022 - 08:32 WIT

Kasus Corona kembali Melonjak. Dinas Pendidikan Minta Semua Sekolah Belajar Dari Rumah.

Tuesday, 25 January 2022 - 07:59 WIT

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.

Tuesday, 11 January 2022 - 19:14 WIT

Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .

Berita Terbaru