Berkas Eks Pejabat kepala Desa Kamanglale Masuk Jaksa

- Publisher

Friday, 6 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM, Namrole-Polres Buru Selatan akhirnya menyerahkan barang bukti dan berkas perkara, kasus penganiayaan dengan tersangka Jamil Latbual (43) tahun ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Rabu 4 Oktober 2023.

Penyerahan dilakukan, setelah berkas perkara mantan pejabat Desa Kamanglale tersangka kasus penganiayaan terhadap selingkuhannya, SL (43) tahun dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Polres.

Kasat Reskrim Polres Bursel, Iptu Yefta Marson Malasa dalam konferensi pers membenarkan, telah dilakukan penyerahan berkas perkara mantan pejabat Desa Kamanglale, Kecamatan Namrole Bursel ke JPU Kejari Buru.

“Telah dilakukan penyerahan berkas perkara kasus penganiayaan berat dengan tersangka, Jamil Latbual (43) tahun ke JPU Kejari Buru,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, dengan diserahkan berkas perkara tersangka Jamil Latbual ke JPU. Maka kewenangan penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU Kejari Buru.

“Untuk penahanan tersangka kasus penganiayaan, Jamil Latbual selanjutnya menjadi kewenangan JPU Kejari Buru, ” terang Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, motif kasus penganiayaan dengan tersangka Jamil Latbual terjadi, lantaran korban SL (43) tahun yang merupakan selingkuhan tersangka, Jamil Latbual menolak untuk melanjutkan hubungan terlarang tersebut.

Namun pelaku tetap memaksa dan mengajak korban ke Pantai Desa Masnana, Kecamatan Namrole Bursel. Sesampai di pantai tersebut, pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Sehingga korban mengalami sejumlah luka berat di sekujur tubuh korban, akibat disayat pelaku, Jamil Latbual.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat melanggar ketentuan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (RAM)

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT