Infomalukunews.com. Ambon–Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku maupun seluruh pihak terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan Benhur usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku, Senin (08/06/2026).
Menurutnya, temuan dan rekomendasi BPK merupakan instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Semua pihak, terutama pemerintah daerah, tidak boleh main-main dengan rekomendasi BPK. Apa yang dibuat BPK itu objektif untuk perbaikan kinerja kita ke depan. Justru dengan begitu BPK telah membantu setengah perjalanan kita menuju perubahan yang jauh lebih baik,” ujar Benhur.
Ia mengapresiasi kinerja BPK yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional serta memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menilai sistem pengendalian dan pengawasan internal yang diterapkan pemerintah daerah telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, ia mengingatkan agar upaya tersebut terus ditingkatkan demi menghadirkan perubahan yang lebih signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya minta ini terus ditingkatkan supaya kinerja pemerintahan mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” katanya.
Terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Maluku, Benhur menyebut capaian tersebut menunjukkan laporan keuangan daerah telah memenuhi persyaratan formal maupun material yang ditetapkan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK tidak boleh diabaikan dan harus menjadi fokus perbaikan ke depan.
Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, DPRD Maluku bahkan membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memastikan seluruh temuan dan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara efektif.
“DPRD akan mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka mengefektifkan temuan-temuan BPK ini ke arah perbaikan yang lebih baik,” tegasnya.
Menurut Benhur, pembentukan pansus dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK secara berkelanjutan.
“Dengan begitu, kita bersinergi dengan pemerintah secara kualitatif untuk melihat bahwa perbaikan-perbaikan itu sesungguhnya sesuatu yang patut kita lakukan dan memadai untuk kita laksanakan pengendaliannya dengan baik,” pungkasnya.(IM-06).







