Bendahara Dan Sekertaris Koperasi TKBM Ambon di Tetapkan Tersangka, Dalam Kasus Penghinaan.

- Publisher

Monday, 20 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM ) Kota Ambon dilanda masalah. Senin (20/10/2025).

Bagaimana tidak, TKBM Ambon dinilai selama ini tidak ada kekompakan antara pengurus dan anggota, sehingga terkadang ada anggota yang di pecat begitu saja tanpa ada kesalahan yang dibuatnya.

Pasalny, belum lama ini Ketua koperasi Rawidin Ode ( RO ) dan bendahara Armin La Moni ( ALM ) telah di laporkan ke Polda Maluku dan kasusnya sedang dilidik.

Dimana, kasus tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan, atas pembelian sebidang tanah milik Gereja Silo, yang berlokasi di Kelurahan Seilale Kota Ambon.

Kini, muncul kasus baru berupa penghinaan yang di lakukan oleh Bendahara Armin dan Sekertaris Hidayati Bin Said, kepada La Hamdan, buruh harian pada pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Atas kasus penghinaan ini, La Hamdan langsung di laporkan ke Polres Kota P Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dan karena kerja profesional dari penyidik, maka kasus ini telah naik ke penyidikan.

Data yang dihimpun LSM LIRA Maluku, kedua orang pengurus koperasi ini telah di tetapkan menjadi tersang ka oleh Polres Kota P. Ambon & PP Lease pada haru Kamis tgl 16 Oktober 2025 dengan SK masing2 no. Tap Tsk 160 & 161/X/Res.1.24/ 2025/Satreskrim.

Jan Sariwating Korwil LSM LIRA Maluku, mengatakan bahwa surat ketetapan tersangka itu telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Ambon tanggal 16 Oktober 2025 untuk segera di tindak lanjuti, hingga proses sampai ke pengadilan

“Tinggal tunggu proses saja, karena sudah ditindak lanjuti surat itu,” katanya singkat. (IM-03).

Berita Terkait

Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026
Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir
Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara
Terkuak! BPK Temukan Belanja BBM Tak Sesuai, Kendaraan Ketua TP-PKK SBB Masuk Daftar Temuan
Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela
Peringati Hari Kebaya Nasional, Lisa Wattimena: Tanamkan Cinta Budaya pada Anak Sejak Dini
Pemuda Muhammadiyah Siap Buka Posko Perjuangan Rakyat, Desak Keadilan Pengelolaan SDA Maluku
Polda Maluku Dukung Penilaian Ombudsman RI, Wakapolda Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 19:36 WIT

Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026

Monday, 27 July 2026 - 19:27 WIT

Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir

Monday, 27 July 2026 - 19:23 WIT

Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara

Monday, 27 July 2026 - 17:31 WIT

Terkuak! BPK Temukan Belanja BBM Tak Sesuai, Kendaraan Ketua TP-PKK SBB Masuk Daftar Temuan

Monday, 27 July 2026 - 17:00 WIT

Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela

Berita Terbaru

Daerah

Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara

Monday, 27 Jul 2026 - 19:23 WIT