Bendahara Dan Sekertaris Koperasi TKBM Ambon di Tetapkan Tersangka, Dalam Kasus Penghinaan.

- Publisher

Monday, 20 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM ) Kota Ambon dilanda masalah. Senin (20/10/2025).

Bagaimana tidak, TKBM Ambon dinilai selama ini tidak ada kekompakan antara pengurus dan anggota, sehingga terkadang ada anggota yang di pecat begitu saja tanpa ada kesalahan yang dibuatnya.

Pasalny, belum lama ini Ketua koperasi Rawidin Ode ( RO ) dan bendahara Armin La Moni ( ALM ) telah di laporkan ke Polda Maluku dan kasusnya sedang dilidik.

Dimana, kasus tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan, atas pembelian sebidang tanah milik Gereja Silo, yang berlokasi di Kelurahan Seilale Kota Ambon.

Kini, muncul kasus baru berupa penghinaan yang di lakukan oleh Bendahara Armin dan Sekertaris Hidayati Bin Said, kepada La Hamdan, buruh harian pada pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Atas kasus penghinaan ini, La Hamdan langsung di laporkan ke Polres Kota P Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dan karena kerja profesional dari penyidik, maka kasus ini telah naik ke penyidikan.

Data yang dihimpun LSM LIRA Maluku, kedua orang pengurus koperasi ini telah di tetapkan menjadi tersang ka oleh Polres Kota P. Ambon & PP Lease pada haru Kamis tgl 16 Oktober 2025 dengan SK masing2 no. Tap Tsk 160 & 161/X/Res.1.24/ 2025/Satreskrim.

Jan Sariwating Korwil LSM LIRA Maluku, mengatakan bahwa surat ketetapan tersangka itu telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Ambon tanggal 16 Oktober 2025 untuk segera di tindak lanjuti, hingga proses sampai ke pengadilan

“Tinggal tunggu proses saja, karena sudah ditindak lanjuti surat itu,” katanya singkat. (IM-03).

Berita Terkait

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes
Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis
Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​
Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw
Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku
“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”
“Tokoh Perdamaian Maluku–Poso Dilaporkan! Pengacara Maluku Bereaksi Keras Bela Yusuf Kalla”
Polda Maluku Tegas: Oknum ASN Kejaksaan Tersangka Penipuan Segera Dihadapkan ke Penyidik
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 04:54 WIT

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes

Wednesday, 15 April 2026 - 23:50 WIT

Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis

Wednesday, 15 April 2026 - 22:28 WIT

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Wednesday, 15 April 2026 - 12:14 WIT

Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku

Wednesday, 15 April 2026 - 10:23 WIT

“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT