Bendahara BOK Polin di Duga Gelapkan Dana Staf Puskesmas Polin

- Publisher

Tuesday, 12 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ambon-infomalukunews.com-Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Polin, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2023 diduga digelapkan oleh Bendahara BOK inisial SHT.

Ironisnya, dana BOK Puskesmas Polin tahun 2023 senilai Rp 1.075.241.997 dinilai tidak tersalurkan penuh dalam program maupun kegiatan Puskesmas Polin.

Bagaimana tidak, bendahara BOK yang menjabat selama 13 tahun itu, diduga menahan semua ATM petugas untuk Dana BOK selama pembuatan ATM yakni pada bulan Mei 2023 hingga bulan Maret 2024, bahkan, Seluru ATM Petugas untuk dana BOK tidak di berikan kepada pemegang program serta pendamping yang bersangkutan.

Parahnya, perbuatan SHT itu tidak di tegur bahkan tidak dievaluasi oleh kepala Puskesmas Polin yang mempunyai hak penuh di lingkup Puskesmas Polin, padahal kepala puskesmas Polin juga mengetahui perbuatan Bendahara BOK itu.

Hal itu sehingga menimbulkan kecurigan oleh semua staf Puskesmas Polin kepada pimpinan Puskesmas Polin tersebut, karena tidak memberikan teguran atau mengevaluasi bendahara BOK tersebut.

Mereka menilai, Kepala Puskesmas Polin juga turut andil dalam melakukan perbuatan pengelapan dana BOK itu bersama-sama dengan bawahannya yakni SHT yang kapasitasnya sebagai bendahara BOK Polin saat ini.

Ungkapan itu diutarankan oleh salah seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya kepada Infomalukunews.com mengungkapkan dana BOK diduga digelapkan oleh Bendahara BOK setiap kali pencarian kegiatan.

Menurutnya, mereka pemilik ATM tidak pernah menanda tangani bukti terima uang berupa kwitansi atau bukti menanda tangani pembayaran lainnya, hanya menerima uang kegiatan dan Insentif yang telah disiapkan pada amplop.

“Ya untuk jumlah Dana BOK salur berupa Insentif dan uang kegiatan tahap 2 dan tahap 3 tahun 2023 yang masuk dan keluar Rekening tidak di ketahui oleh kami pemilik rekening,” ucapnya.

Ada pun, insetif tidak dirincikan oleh SHT selama tahun 2023, hal itu di pertanyakan oleh seluruh staf puskesmas polin, akan tetapi SHT diam dan tidak memberikan kejelasan atas hal itu.

“Selama SHT menjabat sebagai Bendahara 13 tahun ini, kami tidak pernah menandatangani bukti pembayaran atau kwitansi uang kegiatan, Dan di tahun 2023 ini uang kegiatan dan insentif nya juga tidak ada perincian atau bukti pembayaran yang sah sehingga menimbulkan ketidak puasan bagi kami petugas Puskesmas Polin,” paparnya.

Kata dia, dana yang masuk langsung diambil oleh bendahara dan di cairkan sendiri oleh bendahara BOK tanpa di ketahui oleh pemilik rekening.

“Uang kegiatan selalu dipotong oleh bendahara di luar kebijakan yang disepakati, selalu ada pemotongan-pemotongan uang kegiatan program bagi yang melakukan kegiatan program tambahan,” paparnya

Dijelaskan sumber, setiap pencairan BOK Tahap ke 1, Kegiatan Frambusia dan Kusta 8 Kegiatan tetapi dibayarkan hanya 4 kegiatan.

“Sedangkan pencairan tahap 2, Kegiatan Frambusia dan Kusta 6 Kegiatan tetapi dibayarkan hanya 3 Kegiatan dan pencaiaran tahap ke 3, Kegiatan Prambusia dan Kusta 4 Kegiatan tetapi dibayarkan hanya 2 Kegiatan,” jelasnya

Hal itu sehingga Bendahara BOK dinilai hanya membayarkan kegiatan Kusta sedangkan kegiatan Frambusia tidak dibayarkan. Sementara itu untuk, kegiatan HIV Pencairan tahap ke 2 dan tahap ke 3 dibayarkan tidak sesuai.

Ironisnya, setiap kegiatan seperti kegiatan program kesling dana BOK salur tahap I yang masuk 18.893,500 tetapi yang diberikan hanya 7. 375.000, dibagi per 4 orang, dan pada tahap 1 dan ke 3 tidak diberikan uang transpor kegiatan SKAMRT.

“Selama SHT menjabat menjadi bendahara BOK tidak pernah ada bukti pembayaran berupa kwitansi atau bukti pembayaran lain,” cetus sumber itu

SHT juga memberikan dana BOK tidak sesuai dengan kegiatan kata dia, Namun setiap kegiatan SHT lebih mengutamakan keluarganya serta orang-orang terdekat dengan dirinya.

Bendahara BOK itu juga sering mengunakan kata-kata kasar kepada seluru staf puskesmas serta mencaci maki seluru staf yang ada.

“Bendahara BOK tidak menghargai Staf Puskemas dan menggunakan kata-kata kasar dan mencaci maki staf setiap pertemuan interen antara kami dan pimpinan,” ketusnya

Selain itu tambahnya, bukan hanya bendahara BOK saja, Kepala Puskesmas juga turut melontarkan kata-kata kasar kepada beberapa honorer yang ada di Puskesmas Polin.

Beberapa honorer pun di ancam oleh Kepala Puskesmas Polin, seakan-akan kebebasan bagi Honorer berada di tanggan Kapus Polin saat ini.

“Jang kamong talalu buat hal yang aneh-aneh kamong itu hanya honorer, inga status kamong itu hanya honor di puskesmas ini,” papar sumber itu mengutip bahasa Kapus dalam dialeg Ambon.

Atas perbuatanya itu, sehingga sumber berharap Kadis Kesehatan serta pihak penegah hukum dapat memanggil Bendahara BOK untuk di periksa dan Evaluasi.

“Kami meminta dengan tegas Pihak penegah hukum kepolisian dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk memanggil dan memeriksa bendahara BOK Polin, karena sudah benar-benar melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkup Puskesmas Polin selama ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Bendahara BOK Puskesmas Polin SHT saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa penahana ATM itu adalah kesepakatan bersama.

“Terkait penahanan ATM itu sudah ada kesepakatan Pak, kesepakata itu sejak Agustus 2023,” kata SHT

Selain itu kata dia, untuk kegiatan dibayar sesuai kesepakatan bersama antaran bendahara dan staf puskesmas.

“Beta bayar uang kegiatan sesuai dengan transpor pak, karna kegiatan it sudah ada kesepakatan untuk kebijakan Pak, beta ambil kebijakan saja pak,” tandasnya. (IM-06)

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 1,255 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru