IM-Ambon-Sebanyak 31 Petugas Pengawas Pengumutan Suara (PPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, dapil 5 Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), belum juga mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Panwas Kecamatan setempat.
Padahal sebelumnya mereka sudah dilantik oleh ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Kepulauan Manipa, Nayu Makatita didampingi anggota Panwascam pada 22 Januari lalu.
Namun, hingga menjelang Tujuh (7) hari Pemilu tersebut belum juga ada kejelasan terkait Bimtek. Padahal di daerah-daerah lain semuanya suda selesai mengikuti Bimtek
Hal tersebut disampaikan salah satu sumber yang juga selaku anggota PTPS, Kecamatan Kepulauan Manipa kepada Infomalukunews.com yang enggang namanya disebutkan, Selasa 06/02/2024
Menurut dia, bimtek seharusnya sudah dilakukan, tetapi kenapa Panwascam Manipa seakan tidak peduli padahal ini merupakan masalah krusial dalam pengawasan pemilu yang berintegritas.
“Pemilu ini kan tinggal 7 hari lai, tetapi Katong (Kami) belum juga mendapat pelatihan terkait bekerja dilapangan soal bagaimana cara dan aturan-aturan sebagai pengawas TPS”, ungkapnya.
Kata dia, selaku orang baru yang belum memahami tugas dan fungsi sebagai PTPS. Tentu kami sangat mengharapkan pemahaman melalui bimtek itu. Namun, sampai saat ini pun belum ada kejelasan dari pihak panwascam soal jadwalnya.
Padah lanjut dia, seluruh antribut PTPS saat ini telah disiapkan pihak panwascam. Hal itu makin menambah kekhawatirannya kami sebagai salah satu anggota baru yang belum memahi secara detil soal tugas-tugas pokok PTPS itu sendiri.
“Tadi saya (beta) sudah menanyakan kepada ketua soal waktu Bimtek, tetapi ketua menjawab kita tunggu saja dulu, kami masi tunggu arahan soal jadwal Bimtek, bahkan ketua hanya perintahkan kami untuk membaca atau nonton di medsos soal cara kerja sebagai PTPS, itu kan aneh,” ucapnya
Padahal kata dia, yang kami (Katong) mau itu harus ada pelatihan dari Panwascam sendir, biar kalau kita tidak tahu kan kita bisa tanya langsung. Terus kalu terjadi kesalahan nantinya siapa yang bertanggung jawab.
Selain itu, setelah ditanya soal anggaran makan minum saat pelantikan sebagai Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) Kecamatan Kepulaun Manipa, dia hanya menjawab bahwa, kami semua tidak mendapatkan sepeserpun, Bahkan setelah pelantikan kami membeli makan dan minum pakai uang kami sendri.
“Saat pelantikan hingga selesai, kami tidak mendapatkan teransportasi dan uang duduk, bahkan uang makan juga tidak dapat, malahan kita beli makan sendiri pake uang pribadi. Padahal yang saya ( Beta) tau itu, uang makan minum itu ada. Tapi ini kita tidak dapat apa-apa, dengan alasan bahwa anggaran belum ada,” bebernya.
Dia berharap adanya perhatian serius dari ketua KPU Provinsi, KPU Kabupaten, Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten agar lebih serius menanggapi masalah ini sebelum hari H tiba.
“Tinggal beberapa hari lagi sudah pemilu, saya berharap adanya perhatian serius dari ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten terkait masalah seluruh PTPS di kecamatan Dapil 5 Seram Barat terkhusunnya Kecapan Kepulaun Manipa,” demikian kata dia. (IM-Kiler).