Tual-
Satu Pasien Asal Kota Tual Berusia 8 Bulan masuk status Pasien Dalam Pantauan (PDP). Hal itu disampaikan Kadis Kesehatan Kota Tual, dr Betty Soebadiah kepada infomalukunews.com (28/3)
“Ada satu pasien yang berusia 8 bulan, jenis kelamin perempuan dari puskesman UN. Gejala penyakit yang pasien alami kemarin pasien sakit panas tinggi kemudian dirujukan awal ke rumah sakit Hati Kudus Langgur. Pasien ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan ODP,” ungkap dr Betty.
Gejala klinis bayi tersebut, suhu tubuh tinggi dan batuk-batuk, dan dalam hari itu juga pasien ini sesak napas. “Pasien di periksa langsung oleh Dokter Spesialis Paru dokter.Erni,” kata dr Betty.
Terkait penanganan PDP diakui, pihaknya pernah diundang oleh Pemkab Maluku Tenggara untuk bersama tangani pencegahan Covid-19.
Salah satu kesepakatan antara kedua pemerintah daerah jika ditemukan ODP, yang bersangkutan harus melakukan karentina mandiri di rumah selama 14 hari.
Bilamana dalam karintina mandiri perkembangan ODP memburuk, statusnya naik jadi PDP, yaitu jika suhu tubuhnya naik.
“Yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit Hati Kudus Langgur dan rumah sakit Maren Tual,” ujar Kadis.
Khusus rumah sakit Hati Kudus Langgur, ungkapnya sudah ada dua dokter Spesialis, dokter Spesialis Penyakit Dalam dan dokter Spesialis Penyakit Paru.
Dia juga mengingatka pasien masuk katagori PDP tidak semua petugas kesehatan bisa merawat dan tidak semua orang bisa datang untuk menjenguk.
Terkait Alat Pelindung Diri APD untuk kota tual sudah tiba, untuk dipergunakan oleh dua dokter spesialis di rumah sakit Hati Kudus Langgur dalam penanganan pasien tersebut.(FR)